DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah rumah tidak berpenghuni berdiri di depan gerbang Tol Limo 2, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat.
Rumah itu berdiri di atas tanah yang levelnya lebih tinggi dibandingkan ruas tol yang tengah dibangun.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memastikan proses ganti rugi lahan rumah tersebut sudah selesai. Uang kompensasi sudah dibayarkan.
"Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan proses pembayaran," ujar Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, kepada awak media, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Heru Budi Janji Bakal Teruskan Program Anies Bangun Jakarta
Menurut dia, pembongkaran rumah itu berlangsung hari ini. Pembongkaran dilakukan oleh kontraktor yang membangun Tol Limo 2.
"Hari ini juga kontraktor akan membongkar," ucap Indra.
Ia mengungkapkan, rumah itu properti satu-satunya yang belum dibongkar imbas pembangunan Tol Limo 2.
Sebab, sempat ada masalah dalam proses pembongkarannya. Namun, menurut Indra, masalah itu telah diselesaikan.
"Tadinya ada masalah memang, tapi sudah kami selesaikan," tutur dia.
Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, Sepasang Kekasih Bawa Kabur Ponsel Sopir Taksi Online
Biaya kompensasi yang dibayarkan adalah Rp 1,392 miliar untuk luas lahan 190 meter persegi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin siang, ketinggian tanah yang menopang rumah itu sekitar 10-12 meter.
Bagian depan rumah terbengkalai itu ditumbuhi alang-alang dengan ketinggian satu meter.
Banyak truk pengangkut tanah yang terparkir di sekitarnya. Ada 3-4 pekerja yang sedang mengecor dinding turap di sekitar rumah itu.
Terdapat pula empat ekskavator yang terparkir di sekitar gundukan tanah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.