Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat dari Alfamart karena Pungli, Eks Pegawai: Kami Ingin Jelaskan, Kasusnya Enggak Seperti Itu...

Kompas.com - 24/07/2023, 18:41 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Angga (31) mantan pegawai Alfamart bersama 22 teman senasibnya yang mengaku diberhentikan kerja sepihak akibat dugaan pungutan liar (pungli) mengatakan sangat ingin berkomunikasi langsung dengan petinggi perusahaan.

Mereka ingin meluruskan soal tindakan pungli yang dituduhkan kepada mereka. 

"Kita pingin bercerita semua yang terjadi bahwa kasusnya enggak seperti yang Pak Solihin (Corporate Affairs Director Alfamart) baca. Kasusnya enggak seperti kita merugikan Alfamart, kami karyawan ingin mengobrol, anggap saja kami keluarga mereka," ujar Angga kepada Kompas.com, Minggu (23/7/2023).

Mereka mengaku lelah akan panjangnya proses yang sudah dilalui sehingga sudah pasrah dengan keputusan perusahan. Namun mereka tetap ingin mediasi untuk memulihkan nama baik.

Baca juga: Tak Mau Dianggap Pelaku Pungli, Mantan Pegawai Alfamart Ingin Mediasi dengan Atasan

Menurut Angga, tidak adil rasanya perlakuan yang ia dan 22 teman senasib lainnya terima, mengingat sudah puluhan tahun mereka mengabdi di perusahaan ini.

"Saya tidak minta hak saya kalau memang beliau tidak bisa memberikan karena memang kalau hitam di atas putih saya sudah enggak akan menang. Cuma saya minta kebijakan, kami ini keluarga mereka, itu aja, bukan orang sehari dua hari sebulan dua bulan mengabdi di Alfamart," Angga bertutur.

Ia terima bila memang harus dikeluarkan, namun menurutnya tidak dengan cara seperti ini.

"Kita terima kalau kita dikeluarkan kalau itu memang jalan terbaik, tapi kami ingin dikeluarkan enggak seperti ini. Enggak ada penghargaannya buat kami yang mengabdi dari muda sampai tua di sana," kata Angga.

Baca juga: PHK 23 Karyawan Terduga Pungli, Alfamart: Tidak Kami Toleransi

Di sisi lain, Corporate Affairs Director Alfamart Solihin beberapa waktu lalu mengatakan sudah menyerahkan urusan mediasi ini kepada tim hukum Alfamart.

"Apa pun tuntutan yang dituntut oleh karyawan silahkan disampaikan, nanti tergantung keputusan pengawas Dinas Ketenagakerjaan (disnaker)," ucap Solihin kepada Kompas.com.

Ia tak ingin berkomentar lebih banyak soal permasalahan tersebut dan menyerahkannya kepada Disnaker sebagai penengah.

"Makanya, saya kan bilang, silahkan saja diajukan hal-hal yang menurut mereka, kan saya sudah bilang ada Disnaker. Kita enggak bisa mengambil pernyataan dari satu pihak karena ada pihak penengah yang memutuskan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com