BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pemuda dibacok saat tengah duduk di bengkel bilangan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban berinisial AS (22) saat itu sedang asyik menongkrong di depan bengkel. Tiga pria tiba-tiba datang lalu membacoknya menggunakan senjata tajam.
Korban yang dibacok menggunakan pedang pendek terluka di bagian kepala. Dia terkapar di depan bengkel, lalu meminta pertolongan warga sekitar.
Baca juga: Korban Pembacokan di Tambun Derita Luka Robek di Kepala
AS lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Tambun. Pelaku akhirnya berhasil diringkus beserta barang bukti.
Dua dari tiga pelaku telah ditangkap. Kedua pelaku berinisial MR (22) dan FL (27).
Polisi menyita satu unit motor hijau, satu bilah pelat besi menyerupai pedang panjang, dan pedang pendek dari tangan kedua pelaku.
"Untuk pelaku pertama, MR, diamankan dalam waktu 1x24 jam. Kemudian untuk FL, 3x24 jam setelah kejadian. Ditangkap di rumah temannya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolsek Tambun, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Dua dari Tiga Pembacok Pemuda di Tambun Ditangkap, Satu Masih Buron
Satu pelaku lainnya, yakni AH, yang merencanakan aksi pembacokan terhadap korban masih dalam pencarian polisi.
"AH masih pencarian, tapi identitas sudah diketahui semua," ujar Twedi.
AH mengajak kedua temannya untuk membacok AS karena cemburu kepada korban yang berkomunikasi dengan mantan istrinya atau chatting.
"AH ini adalah pelaku yang merencanakan dan melukai korban, sekaligus mengajak pelaku-pelaku lain melakukan tindak pidana pengeroyokan ini," tutur Twedi.
"Pelaku ini merasa cemburu, emosi, kemudian mengajak FL dan MR tadi untuk melukai korban," sambung dia.
Baca juga: Pria Bacok Pemuda di Tambun Bekasi, Cemburu Mantan Istri Chat Korban
MR dan AH disangkakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara itu, FL yang turut serta membantu perbuatan AH dan MR dikenai Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Dalam menjalankan aksi kriminalnya, ketiga pelaku memiliki tugas masing-masing. MR berperan melukai korban dengan senjata tajam.