Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecemburuan Pria di Tambun, Ajak Teman Bacok Pemuda yang Sering "Chatting" dengan Mantan Istri

Kompas.com - 25/07/2023, 10:20 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pemuda dibacok saat tengah duduk di bengkel bilangan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban berinisial AS (22) saat itu sedang asyik menongkrong di depan bengkel. Tiga pria tiba-tiba datang lalu membacoknya menggunakan senjata tajam.

Korban yang dibacok menggunakan pedang pendek terluka di bagian kepala. Dia terkapar di depan bengkel, lalu meminta pertolongan warga sekitar.

Baca juga: Korban Pembacokan di Tambun Derita Luka Robek di Kepala

AS lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Tambun. Pelaku akhirnya berhasil diringkus beserta barang bukti.

Dua pelaku ditangkap

Dua dari tiga pelaku telah ditangkap. Kedua pelaku berinisial MR (22) dan FL (27).

Polisi menyita satu unit motor hijau, satu bilah pelat besi menyerupai pedang panjang, dan pedang pendek dari tangan kedua pelaku.

"Untuk pelaku pertama, MR, diamankan dalam waktu 1x24 jam. Kemudian untuk FL, 3x24 jam setelah kejadian. Ditangkap di rumah temannya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolsek Tambun, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Dua dari Tiga Pembacok Pemuda di Tambun Ditangkap, Satu Masih Buron

Satu pelaku lainnya, yakni AH, yang merencanakan aksi pembacokan terhadap korban masih dalam pencarian polisi.

"AH masih pencarian, tapi identitas sudah diketahui semua," ujar Twedi.

Motif cemburu

AH mengajak kedua temannya untuk membacok AS karena cemburu kepada korban yang berkomunikasi dengan mantan istrinya atau chatting.

"AH ini adalah pelaku yang merencanakan dan melukai korban, sekaligus mengajak pelaku-pelaku lain melakukan tindak pidana pengeroyokan ini," tutur Twedi.

"Pelaku ini merasa cemburu, emosi, kemudian mengajak FL dan MR tadi untuk melukai korban," sambung dia.

Baca juga: Pria Bacok Pemuda di Tambun Bekasi, Cemburu Mantan Istri Chat Korban

MR dan AH disangkakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, FL yang turut serta membantu perbuatan AH dan MR dikenai Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Peran masing-masing

Dalam menjalankan aksi kriminalnya, ketiga pelaku memiliki tugas masing-masing. MR berperan melukai korban dengan senjata tajam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com