Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Hari Operasi Patuh Jaya, Lebih dari 18.000 Pengendara Kena Tilang

Kompas.com - 26/07/2023, 09:34 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2023 telah dilaksanakan selama 14 hari oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, terhitung sejak 10-23 Juli 2023.

Tercatat, ada sebanyak 18.536 pengendara yang melanggar lalu lintas selama operasi tersebut.

"Jumlah pengendara yang kena tilang karena melanggar lalu lintas ada 18.536," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Seminggu Operasi Patuh Jaya, Paling Banyak Pelanggaran Lawan Arus dan Tidak Pakai Helm

Dari total 18.536 itu, sebanyak 8.683 pengendara ditilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Sebanyak 9.853 pengendara ditilang secara manual oleh petugas di lapangan.

Kata Trunoyudo, pelanggaran terbanyak dalam Operasi Patuh Jaya 2023 yakni kendaraan roda dua melawan arus.

Tercatat, ada 5.473 pengendara motor yang tertangkap melawan arus.

Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm berstatus Standar Nasional Indonesia (SNI) ada sekitar 5.324 pelanggar.

Sementara itu, pelanggaran pada kendaraan roda empat terbanyak yakni tak memakai seatbelt dan melanggar bahu jalan.

"Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, dan pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," terang dia.

Baca juga: Polisi Masih Andalkan Tilang Elektronik Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Jaya

Trunoyudo mengatakan, petugas juga melakukan peneguran tanpa menilang pengendara yang melanggar lalu lintas.

Tercatat ada 35.509 pengendara yang ditegur tanpa dilakukan penilangan oleh petugas.

Secara keseluruhan tindak tilang dan teguran oleh petugas pada Operasi Patuh Jaya 2023, yakni berjumlah 54.045 pengendara.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini.

Beberapa di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com