JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata menegaskan, perempuan yang membajak mobil patroli jalan tol berinisial J (33) bukanlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
J membajak mobil patroli jalan tol di Bekasi dan mengendarainya secara ugal-ugalan sampai exit tol Rawamangun, Jakarta Timur, pada Minggu (23/7/2023) malam.
"Tidak (memiliki gangguan jiwa). Yang bersangkutan sehat," kata dia di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Kronologi Wanita Diduga ODGJ Bajak Mobil Patroli Jalan Tol, Tabrak Dua Mobil dan Lukai Petugas
Hal itu disampaikan Leo berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi kesehatan J di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur.
Meski kejiwaannya dinyatakan tidak terganggu, namun J diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan saat peristiwa pembajakan mobil itu berlangsung.
"Ada tiga jenis (narkoba) yang ditemukan, yakni amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine," kata Leo.
Terkait kapan dan dimana J menggunakan tiga narkoba itu, pihak kepolisian akan mendalaminya dengan memeriksa beberapa saksi.
"Pendalaman juga akan dilakukan melalui alat komunikasi, atau mungkin petunjuk-petunjuk lainnya, sehingga kami akan tahu nanti runtutan kejadian sampai pelaku bisa ditemukan pertama kali di jalan tol," kata Leo.
J membajak mobil patroli jalan tol di Kota Bekasi, tepatnya Gerbang Tol Jatiwaringin 2, Minggu malam.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, awalnya J berjalan kaki di sana.
Petugas patroli jalan tol memasukkannya ke dalam mobil patroli. Mesin saat itu dalam keadaan menyala.
Saat para petugas berkoordinasi dengan petugas sekuriti jalan tol, J langsung berpindah ke kursi kemudi dan membajak mobil patroli tersebut.
Petugas yang berada di luar mobil sempat berupaya menghentikan laju mobil itu, tapi gagal.
"Petugasnya berusaha menahan, lalu terseret mobil tersebut," kata Sutikno.
Baca juga: Perilaku Perempuan Pembajak Mobil Patroli Tak Terkendali, Masuk Isolasi dan Dijaga Ketat