Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Giliran Shane Lukas Hadirkan Saksi Meringankan dalam Kasus Penganiayaan D

Kompas.com - 27/07/2023, 09:48 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum terdakwa Shane Lukas (19) bakal menghadirkan saksi meringankan dalam sidang kasus penganiayaan remaja berinisial D (17), hari ini, Kamis (27/7/2023).

Saksi meringankan adalah saksi yang diajukan terdakwa atau penasihat hukumnya dalam rangka membela terdakwa.

Penasihat hukum Shane, Happy SP Sihombing, mengatakan, ada satu orang saksi meringankan akan dihadirkan di muka persidangan.

"Kami akan mengajukan satu saksi a de charge (meringankan)," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy, LPSK Sebut Bisa Saja Memperberat Hukuman

Namun, Happy enggan membocorkan identitas saksi yang dihadirkan dalam persidangan nanti.

"Rahasialah ya. Nanti saja," ujar dia.

Lebih lanjut, Happy sebenarnya ingin menghadirkan dua saksi meringankan. Namun, satu saksi lainnya belum pasti bisa hadir.

"Tadinya dua orang, tapi yang satu lagi belum pasti atau masih tentatif. Mungkin baru bisa minggu depan," imbuh dia.

Baca juga: Imbas Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi, Dianggap Lebih Cinta Harta hingga Hukuman Mario Dandy Bisa Makin Berat


Sementara itu, berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang hari ini rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Sidang ini digelar di ruang utama Prof Oemar Seno Adji. Adapun dalam sidang hari ini, terdakwa lainnya, Mario Dandy Satriyo (20), tidak akan hadir di persidangan.

Selama agenda sidang menghadirkan saksi meringankan, tiap terdakwa diberikan waktu eksklusif oleh majelis hakim.

Khusus Mario, tim penasihat hukumnya diberi kesempatan pada Selasa (25/7/2023) dan Selasa pekan depan (1/8/2023).

Namun, penasihat hukum Mario tidak bisa menghadirkan satu pun saksi meringankan Selasa lalu.

Baca juga: Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy, Ayah D: Lebih Cinta Harta Dibanding Anak

Untuk diketahui, Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15), saat itu kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com