Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mampu Secara Ekonomi, Ayah Shane Lukas Berkeberatan Tanggung Restitusi

Kompas.com - 27/07/2023, 20:08 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tagor Lumbantoruan, ayah terdakwa Shane Lukas (19) berkeberatan dengan permintaan restitusi yang dilayangkan keluarga D (17) atas kasus penganiayaan.

Bukannya enggan bertanggung jawab, tetapi secara finansial ia dan sang anak tidak mampu membayar restitusi Rp 120 miliar.

"Untuk restitusi yang disebut, seperti yang sudah jelas, fakta dan keberadaan saya pun tidak akan (bisa), saya keberatan karena ketidakmampuan secara ekonomi, seperti itu," kata Tagor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy, LPSK Sebut Bisa Saja Memperberat Hukuman

Oleh karena itu, ia berharap Majelis Hakim dapat melihat fakta ini dan memberikan keputusan terbaik terhadap Shane.

Apalagi, Shane bukanlah pelaku utama dalam penganiayaan terhadap D. Tagor menyebut sang anak juga menjadi korban dari Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa lain kasus ini.

"Saya percaya hakim bisa menilai dan membuat keputusan yang terbaik. Saya percaya bahwa hakim ini adalah perpanjangan tangan Tuhan dan hakim ini pun dengan hormat mereka selalu menilai mana yang benar, mana yang baik, mana hukuman yang diberikan kepada terdakwa. Salah satunya, bagi saya, anak saya termasuk korban," tutur Tagor.

Sementara itu, kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing menyebut saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini turut menyampaikan keluarga kliennya memang bukan berasal dari keluarga berada.

Kata Happy, keluarga Shane masih mengontrak, ayahnya juga pengangguran, jadi untuk membayarkan restitusi sulit dilakukan.

Baca juga: Imbas Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi, Dianggap Lebih Cinta Harta hingga Hukuman Mario Dandy Bisa Makin Berat

"Kami menyajikan fakta-fakta kondisi finansial ekonomi dan keadaan dari orang tua Shane, apalagi Shane tidak sekolah karena juga keadaan ekonominya, dia tidak bisa melanjutkan. Jadi, bagaimana tentang restitusi, kami serahkan ke Majelis Hakim," imbuh Happy.

Untuk diketahui, Shane Lukas didakwa bersama Mario Dandy Satriyo dan AG (15) melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D.

Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Walau hanya Mario yang menganiaya D, namun Shane dan AG juga ada di lokasi dan disebut ikut merencanakan penganiayaan tersebut. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Penganiayaan itu terjadi karena Mario marah setelah mendengar AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari D.

Baca juga: Tak Jadi Saksi Meringankan Mario dan Ogah Tanggung Restitusi untuk Korban D, Rafael Alun Lepas Tangan?

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG yang berstatus anak, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com