DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menyebutkan, status kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2020 telah dinaikkan menjadi tahap penyidikan.
"Kasus ini (dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kota Depok 2020) telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Kasi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah, melalui sambungan telepon, Jumat (28/7/2023).
Menurut dia, usai menaikkan status kasus tersebut, Kejari Kota Depok akan membentuk tim khusus untuk melanjutkan penyidikan.
Ubaidillah menyebutkan, tim itu bertugas mengumpulkan barang bukti, alat bukti, serta melakukan analisis mendalam terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada Kota Depok 2020 tersebut.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Depok 2020, Kejaksaan Periksa Lebih dari 10 Saksi
Ia menegaskan, Kejari Kota Depok bakal menemukan pihak yang menyelewengkan dana hibah Pilkada Kota Depok 2020.
"Selanjutnya menemukan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana tersebut (korupsi dana hibah)," tutur Ubaidillah.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Depok menemukan dugaan korupsi dalam penggunaan dana hibah Pilkada Depok tahun 2020 senilai Rp 15 miliar.
Unsur pidana ditemukan usai Kejari Kota Depok menyelidiki secara komprehensif.
Kemudian, kejaksaan menemukan bukti awal unsur pidana dalam penggunaan dana hibah Pilkada Depok 2020.
Berdasarkan bukti awal tersebut, Kejari Kota Depok meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kejaksaan Temukan Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pilkada Depok 2020
Ubaidillah menambahkan, dana senilai Rp 15 miliar dihibahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok pada 2020.
Bawaslu Kota Depok kemudian mengawasi pengelolaan dana hibah Rp 15 miliar untuk Pilkada Kota Depok 2020 tersebut.
Namun, Ubaidillah belum bisa mengungkapkan identitas atau peran pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana tersebut.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara berkala seiring dengan berjalannya proses penyidikan lebih lanjut," ucap dia.
Untuk diketahui, saat Pilkada Kota Depok 2020, pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono menang sebagai wali kota-wakil wali kota Depok.
Mereka mengalahkan pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.