Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis Bobby Joseph Direhabilitasi 6 Bulan di Lido

Kompas.com - 28/07/2023, 19:41 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Bobby Joseph resmi menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby akan direhabilitasi selama 6 bulan.

"Hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Jakarta Selatan, dia akan melakoni rehab selama 6 bulan," ujar Ardhy saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Polisi Kirim Artis Bobby Joseph ke Lido untuk Rehabilitasi

Adapun Bobby tak pernah mengajukan permohonan rehabilitasi semenjak dia ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba berjenis tembakau sintetis.

Asesmen rehabilitasi tersangka diketahui diajukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Barang bukti tembakau sintetis yang memiliki berat dibawah aturan tertulis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) menjadi faktor utamanya.

Baca juga: Polisi Pastikan Proses Hukum Bobby Joseph Tetap Berjalan meski Direhabilitasi

Dalam SEMA Nomor 04 Tahun 2010, tembakau sintetis termasuk ke dalam kelompok ganja. Kelompok in memiliki batas maksimal seberat 5 gram.

"Karena beratnya dibawah aturan SEMA, maka kami berikan untuk asesmen dan rehabilitasi di Lido," ungkap dia.

Kendati begitu, Ardhy menjamin proses hukum Bobby tak akan berhenti di tengah jalan.

Ia memastikan pihaknya bakal melakukan penyidikan dan terus mengembangkan perkara ini.

"Proses hukum tetap berjalan meski (tersangka) direhabilitasi," imbuh dia.

Baca juga: Ajukan Bobby Joseph Direhabilitasi, Polisi: Berat Bukti Tembakau Sintetis Kecil

Sebagai informasi, Bobby diciduk polisi di kediaman pribadinya di bilangan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) malam.

Ia ditangkap usai aparat kepolisian mendapat aduan dari masyarakat. Bobby diciduk dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

Sebelumnya, Bobby juga pernah ditangkap polisi karena kepemilikan sabu pada 2021 silam.

Dari tangan Bobby, Polres Tangerang Selatan menyita barang bukti sabu seberat 0,49 gram.

Waktu itu, tersangka juga direhabilitasi akibat perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com