Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Sejumlah ASN Tangsel Masuk Ormas Sayap Partai Politik

Kompas.com - 29/07/2023, 10:51 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan, ada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangsel yang masuk organisasi masyarakat (ormas) sayap partai politik.

Ketua Bawaslu Tangerang Selatan Muhamad Acep mengatakan, pihaknya mencatat ada sekitar tujuh ASN dari berbagai jabatan yang diduga melanggar aturan.

Sebab, seorang ASN tak boleh berafiliasi dengan ormas partai politik.

"(Catatan Bawaslu) ada sekitar lima sampai tujuh orang. (Jabatannya) ada lurah yang masuk ormas politik, ada camat, ada kabid," kata Acep saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi Forkopimda di Serpong, Tangsel, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Mendadak Batalkan Izin Senam PKS bersama Anies di Stadion Patriot, Ini Penjelasan Pemkot Bekasi

Acep mengatakan, para ASN itu termonitor Bawaslu setelah mengunggah aktivitasnya di media sosial Facebook.

Namun, Acep enggan mengungkapkan nama-nama ASN maupun ormas partai politik itu.

"Itu kan kami lihat dari Facebook mereka. Mereka itu kan senang upload (foto), mulai ketika deklarasi, pelantikan," ucap Acep.

Pada kesempatan berbeda, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kota Tangsel Dadang Raharja mengatakan bakal menelusuri temuan Bawaslu, meskipun pihaknya belum menerima laporan tersebut.

"Sampai saat ini saya justru baru dengar ya. Itu kan info yang disampaikan Bawaslu menjadi masukan buat kami (selaku) pemerintah daerah. Tapi, nanti akan kami telusuri kebenarannya," ucap Dadang.

Baca juga: Banyak Aduan Warga, Bawaslu Tangsel Minta Pemkot Tertibkan Spanduk Caleg

Dadang mengatakan, apabila oknum ASN itu terbukti bergabung dengan ormas partai politik, pihaknya bakal memberikan sanksi.

"Yang jelas kalau ada ASN masuk ke salah satu partai atau ormas sayap, bentuknya apa pun yang berkaitan dengan pemilu atau pilkada, harus mengundurkan diri," kata Dadang.

"Kalau dia masih tetap pegang dua (sebagai ASN dan anggota ormas parpol), dia akan menerima konsekuensi dan akan ada sanksinya," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com