JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang penolakan laporan ayah korban yang lehernya terjerat kabel fiber optik oleh polisi di Jaksel banyak dibaca pada Sabtu (30/7/2023).
Menurut Fatih, ayah dari korban bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) laporan itu ditolak karena ia tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkan.
Kemudian, berita tuntutan Fatih terhadap perusahaan kabel fiber optik agar perusahaan tanggung jawab atas apa yang menimpa anaknya juga disorot pembaca.
Adapun berita pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, untuk acara senam bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga banyak dibaca.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Bekasi Heri Koswara, izin terbit pada Rabu (26/7/2023). Pemkot Bekasi membatalkan izin penggunaan stadion secara sepihak. Berikut paparannya:
Seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik yang melintang di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Januari lalu.
Ayah Sultan bernama Fatih kemudian melaporkan peristiwa itu beberapa hari setelah kejadian. Namun, laporan itu ditolak karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkan.
"H+2 kecelakaan, saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan. Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit," kata Fatih. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Saat Kabel Optik yang Semrawut dan Melintang di Jalanan Jakarta Kembali Makan Korban…
Setelah kondisi Sultan membaik empat bulan kemudian, Fatih mencari tahu sendiri pemilik kabel yang mencelakakan anaknya.
Fatih pergi ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota untuk mengetahui perusahaan yang membiarkan kabelnya melintang di tengah jalan raya.
"Alhamdulillah setelah meminta data dan informasi berdasarkan foto di lokasi, ketemu sebuah perusahaan yang diduga adalah pemilik kabel fiber optik, perusahaan itu berinisial PT BT," ungkap dia. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Keluarga Sultan Masih Tunggu Itikad Baik Perusahaan Pemilik Kabel Optik Sebelum Lapor ke Polisi
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi Heri Koswara menjelaskan kronologi di balik pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, untuk acara senam.
Mulanya, PKS mengajukan izin menggelar acara senam bersama di stadion tersebut pada Sabtu (29/7/2023).
"Selasa kami survei dengan Kadispora, survei ke sana (Stadion Patriot Candrabhaga), kami akan komitmen tidak menginjak rumput yang akan menjadi pertandingan, kami akan menggunakan jogging track (arena lari)," ucap Heri kepada wartawan, Jumat (28/7/2023). Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.