Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Minta Pemprov DKI Pastikan Siswa yang Dicabut KJP-nya Tetap Bisa Bersekolah

Kompas.com - 01/08/2023, 11:25 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkan agar tidak hanya memberikan sanksi pencabutan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada siswa yang terlibat tawuran.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, langkah tersebut harus dibarengi dengan pembinaan Dinas Pendidikan terhadap para siswa yang melanggar aturan.

"Jangan hanya cabut, lakukan pembinaan. Pencabutan KJP bukanlah satu-satunya cara," ujar Idris saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2023).

Menurut Idris, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tetap memastikan bahwa siswa yang dicabut bantuan KJP-nya tidak putus sekolah.

Baca juga: Dukung Pemprov DKI Cabut KJP Siswa Tawuran, Golkar: Bantuan Hanya untuk Mereka yang Niat Sekolah

Di samping itu, siswa juga harus mendapatkan arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatan. Salah satunya dengan mengarahkan mereka berkegiatan positif, di luar aktivitas belajar di sekolah.

"Setelah mereka dicabut, harus dipastikan mereka tetap sekolah, jangan sampai putus. Dinas pendidikan, sekolah, atau bahkan dinas lainnya harus mendukung kegiatan mereka yang positif," kata Idris.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rupanya tak main-main memberikan sanksi terhadap pelajar yang terlibat tawuran.

Baca juga: Pemprov DKI Serius Soal Ancaman Pencabutan KJP, Efektifkah Atasi Masalah Tawuran Pelajar?

Belum lama ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencabut bantuan sosial KJP terhadap siswa yang terlibat tawuran pelajar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, dua siswa yang dicabut KJP-nya itu terbukti terlibat tawuran di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2023 dan 16 Juli 2023.

Pemberian sanksi ini sebagai komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaga para siswa agar fokus belajar, dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com