Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh 9 Orang Termasuk Istri, Wowon: Mohon Maaf, Saya Khilaf

Kompas.com - 01/08/2023, 19:52 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Wowon Erawan (60) mengaku khilaf telah membunuh sembilan orang.

Wowon Erawan alias Aki memiliki enam orang istri. Sebanyak tiga orang di antaranya tewas di tangan Wowon dan komplotannya.

Usai sidang, Wowon memohon maaf atas kesalahan dan perbuatan yang dilakukannya.

Baca juga: Otopsi Korban Pembunuhan Wowon dkk, Dokter Forensik: Kerongkongan Rusak karena Racun

"Iya, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya," kata Wowon saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Selasa (1/8/2023).

Wowon mengaku khilaf telah menghabisi nyawa seluruh korban termasuk ketiga istrinya secara keji.

"Iya (membunuh) khilaf," kata dia, singkat.

Wowon mengaku menyesal telah membunuh sembilan orang korbannya. Ia pun berharap semoga dirinya dapat diberi keringanan hukuman.

"Iya, nyesal. Semoga lancar lah (persidangan), iya (berharap) ringan (hukumannya)," kata dia.

Baca juga: Dokter Forensik Temukan Zat Pestisida dan Kafein dalam Lambung Korban Pembunuhan Wowon dkk

Untuk diketahui, istri pertama Wowon diketahui bernama Wiwin. Ia tewas dibunuh oleh Wowon pada 2020. Jasadnya dikubur di lubang galian dekat rumah pelaku.

Setelah kematian Wiwin, Wowon pun menikahi perempuan bernama Ende. Tak sampai di situ, Wowon kemudian menikah dengan Heni.

Setelah itu, Wowon kembali menikah dengan perempuan bernama Iis, yang menjadi istri keempatnya.

Halimah merupakan istri kelima Wowon yang juga dibunuh. Halimah diketahui dibunuh rekannya, Duloh, tanpa sepengetahuan Wowon.

Ai Maimunah merupakan istri keenam Wowon sekaligus anak dari Halimah. Korban dinikahi usai Halimah meninggal, lalu diracun hingga tewas di Bekasi.

Baca juga: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Korban Pembunuhan Wowon Cs, Ada Tanda-tanda Kekurangan Oksigen

Sebagai informasi, jaksa Omar Syarif Hidayat telah membacakan dakwaan terhadap ketiga terdakwa Wowon, Solihin dan Dede tekait pembunuhan berencana.

Tiga terdakwa diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17).

Diketahui, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon, Dede, dan Solihin di Cianjur.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi. 

Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com