JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan bahwa anggaran yang disediakan untuk pembangunan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, belum terpakai.
Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan Jakpro sebagai penanggung jawab pembangunan ITF.
Anggaran yang dialokasikan untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik itu sebesar Rp 577 miliar.
"Itu belum kami gunakan, belum sama sekali. Karena kan proses untuk menjalankan penyertaan modal daerah (PMD) ada prosesnya," ujar Iwan dalam keterangannya, dikutip Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Heru Budi Setop Proyek ITF Sunter: Kami Enggak Sanggup...
Menurut Iwan, PT Jakpro sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) akan mengikuti setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan begitu, keputusan soal dilanjutkan atau tidaknya proyek ITF di Sunter, Jakarta Utara menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jakpro tidak membahas itu karena kami kan pihak yang diberi penugasan. Semua kebijakan di pemerintah provinsi," kata Iwan.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan menyetop proyek ITF Sunter.
Proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik itu tidak dilanjutkan karena nilai investasi dan biaya operasionalnya terlalu besar.
"Iya (ITF tidak dilanjutkan). Ya kami kan enggak sanggup ya," ujar Heru di TPST Bantargebang, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Kandasnya Proyek ITF Sunter: Mandek Berkali-kali, Ujung-ujungnya Dihentikan
Atas dasar itu, Pemprov DKI memutuskan untuk menghentikan proyek ITF dan fokus mengembangkan sistem RDF.
Saat ini, RDF atau bahan bakar alternatif dari hasil pemilahan sampah perkotaan telah berhasil diproduksi di TPST Bantargebang.
“Ya investasi bisa lebih dari Rp 5 triliun. Pemda DKI bukan tidak mau, bagus-bagus semua konsep-konsep itu," kata Heru.
"ITF atau RDF bagus-bagus, tapi sekali lagi Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee,” sambung dia.
Heru menambahkan, jajarannya akan membahas lebih lanjut penyertaan modal daerah (PMD) yang sudah telanjur dialokasikan untuk pembangunan ITF Sunter sebesar Rp 577 miliar.
Baca juga: Pemprov DKI Tambah Tempat Parkir JIS, Gunakan Lahan ITF Sunter
Adapun groundbreaking proyek ITF Sunter dilakukan oleh Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI pada 2018 lalu.
Namun, proses pembangunan proyek itu selalu tertunda karena sejumlah alasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.