Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Berantai Wowon dkk Akan Beri Kesaksian di Persidangan

Kompas.com - 02/08/2023, 11:05 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana, Wowon Erawan, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin akan memberikan keterangan mereka di persidangan pada 7 Agustus 2023.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Wowon dkk, Sugijati, usai dokter spesialis penykit dalam RSUD Bantargebang Muhipah, dokter forensik RS Polri Kramat Jati Arfiani Ika dan dokter forensik RS Polri Kramat Jati Farah Primadani Kaurow memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Selasa (1/8/2023).

"Senin minggu depan keterangan saksi (mendengarkan kesaksian) terdakwa, saling meringankan untuk mereka, ketiganya dalam satu hari," kata Sugijati saat ditemui di PN Bekasi.

Baca juga: Bunuh 9 Orang Termasuk Istri, Wowon: Mohon Maaf, Saya Khilaf

Dalam ruang persidangan, Wowon sempat meminta maaf di hadapan majelis hakim karena perbuatannya yang telah membunuh sembilan orang.

Namun, Hakim Ketua Supriani menyebut permintaan maaf Wowon dapat disampaikan pada persidangan berikutnya.

"(Di ruang sidang) terdakwa (Wowon) ingin menyampaikan permintaan maaf apa yang dia lakukan, gitu saja, tapi mungkin itu minggu depan saat keterangan saksi dia baru boleh menyampaikan," ujar Sugijati.

Sugijati tetap mengupayakan untuk membela terdakwa sebagaimana tugasnya sebagai penasihat hukum.

Baca juga: Kesaksian Dokter Forensik Otopsi Korban Wowon dkk: Temukan Zat Pestisida dalam Lambung

"Kami sebagai PH (penasehat hukum) terdakwa, kita berusaha meringankan, seperti tadi yang saya jelaskan, keputusan itu ada ditangan hakim," ujarnya.

Sebagai informasi, jaksa Omar Syarif Hidayat telah membacakan dakwaan terhadap ketiga terdakwa Wowon, Solihin dan Dede tekait pembunuhan berencana.

Tiga terdakwa diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17).

Diketahui, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Baca juga: Solihin Komplotan Wowon dkk Tak Punya Saksi Meringankan

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon, Dede, dan Solihin di Cianjur.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi. Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com