JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 orang perwakilan pedagang Blok VI Pasar Senen akhirnya diperbolehkan memasuki Balaikota untuk bertemu langsung dengan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan.
Pantauan Kompas.com sekitar pukul 10.41 WIB, Rabu (2/8/2023), perwakilan pedagang berhasil masuk setelah negosiasi terlebih dulu dengan pejabat Balaikota dan aparat keamanan setempat, di tengah gelaran unjuk rasa.
Sebanyak15 orang pedagang yang masuk ke Balaikota itu mewakili 100 orang massa untuk menyampaikan tuntutan mereka soal kelanjutan revitalisasi Blok VI Pasar Senen.
Revitalisasi itu mangkrak sejak para pedagang dipindahkan ke tempat penampungan sementara lima tahun silam.
Baca juga: Pedagang Pasar Senen Bakal Unjuk Rasa Tagih Janji Revitalisasi Blok VI
Audiensi antara pedagang, pejabat PD Pasar Jaya, dan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) DKI Jakarta ini berlangsung kondusif di Lantai 15 ruang rapat Kantor Gubernur DKI Jakarta.
Hasil audiensi tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh Dirut Perumda Pasar Jaya Agus Himawan, serta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi yang saat itu berhalangan hadir.
Untuk diketahui, seruan aksi ini ingin menyuarakan tuntutan kepada pejabat PD Pasar Jaya dan Pj. Gubernur DKI Jakarta agar segera melanjutkan revitalisasi Blok VI Pasar Senen yang sudah mangkrak sejak lima tahun lalu.
Para pedagang Blok VI juga menuntut PD Pasar Jaya untuk menyediakan fasilitas lahan parkir bagi pedagang dan pembeli.
Mereka juga meminta agar PD Pasar Jaya mengalihkan pengembang proyek kepada BUMD.
Baca juga: Para Pedagang Demo di Balai Kota DKI, Tuntut Revitalisasi Blok VI Pasar Senen Dilanjutkan
Sebelumnya, mereka bergerak dari Kantor Pusat PD Pasar Jaya di Cikini, Jakarta Pusat sekitar pukul 08.57 WIB setelah berorasi sekitar 10 menit di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.