JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi permintaan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Suhud Alynudin untuk mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono terkait pernyataannya.
Untuk diketahui, Joko sebelumnya menyebut bahwa pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) dan Jakarta Internasional Stadium (JIS) itu salah sejak lahir.
"Ya, namanya koreksi, masukan itu hal biasa," ujar Heru saat usai rapat paripurna beragenda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2022 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: PKS Minta Heru Budi Ganti Sekda, Buntut Pernyataan JIS dan TIM Salah Sejak Lahir
Heru mengatakan, masukan dari legislatif itu merupakan hal yang umum terjadi dan dapat dikomunikasikan.
"Hal biasalah, komunikasi aja," kata Heru.
Untuk diketahui, Suhud mengajukan interupsi dalam rapat paripurna yang berlangsung. Ia mempertanyakan pernyataan soal pengelolaan JIS dan TIM yang salah sejak lahir.
"Saya meminta Pj Gubenur mengevaluasi Sekda. Karena, pertama pernyataannya sudah di luar tupoksi," kata Suhud.
"Kedua, pernyataan Sekda berpotensi memicu polemik yang tidak pelu. Tugas Sekda itu mengoordinasi dan memastikan kerja administratif berjalan baik," sambung Suhud.
Baca juga: JIS dan TIM Disebut Bebani Jakpro, Sekda DKI: Salah Urus sejak Lahir
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono mengatakan terjadi kesalahan sejak awal terhadap pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki (TIM) setelah direvitalisasi.
Pernyataan Joko ini menanggapi catatan dari DPRD DKI Jakarta yang memandang kedua bangunan itu tak memberi keuntungan dan membebani keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola.
"Kami mengakui bahwa TIM dan JIS ini salah sejak lahir," kata Joko dalam Rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (3/8/2023).
Joko memandang, semestinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya ditugaskan untuk membangun proyek infrastruktur dengan anggaran dari pemerintah.
Baca juga: JIS dan TIM Disebut Bebani Jakpro, Anggota DPRD DKI: Serahkan ke Pemprov
Adapun saat ini setelah infrastruktur dari aset DKI terbangun, BUMD juga ditugaskan untuk mengelolanya.
"Penugasannya seperti halnya pemerintah pusat menugaskan Adi Karya membuat LRT Jabodebek itu tidak sama dengan Pemerintah DKI Jakarta di dalam memberikan penugasan," ucap Joko.
"Penugasan yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta itu memberikan PMD dan kemudian akhirnya aset dan sebagainya itu menjadi miliknya BPMD. Karena milik BUMD, sehingga ini membebani biaya pemeliharaan, kemudian biaya penyusutan," sambungnya.
Saat ini, JIS dan TIM yang menelan anggaran triliunan rupiah dalam pengelolaannya belum juga bisa memberikan keuntungan dari pemanfaatan penyewaan gedung.
Saat ini, stadion serta pusat kesenian dan kebudayaan masih harus mengeluarkan biaya operasional dengan nilai cukup besar setiap tahunnya.
Akibatnya, keuangan perusahaan Jakpro dinilai menjadi kurang sehat dan tak bisa menghasilkan dividen.
"Artinya ini menjadi asetnya Jakpro. Setelah menjadi asetnya Jakpro, biaya pemeliharaan harus ditanggung oleh Jakpro," ujar Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.