Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Berlaku SIM Diminta Jadi Seumur Hidup, Pengamat: Itu Bukti Kompetensi Seseorang, Beda dengan KTP

Kompas.com - 07/08/2023, 08:21 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas menilai, masa kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) berbeda dengan kartu tanda penduduk (KTP) sehingga harus tetap diperpanjang.

Diketahui, masa berlaku SIM digugat oleh seorang advokat bernama Arifin Purwanto agar berlaku menjadi seumur hidup layaknya KTP.

"Kepemilikan SIM jelas berbeda sekali dengan kepemilikan KTP," ujar Ki Darmaningtyas saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Tes Jalur Bentuk 8 Akan Dihapus dari Ujian SIM Motor, Diganti Bentuk S

Ia menambahkan, KTP adalah hak melekat sebagai identitas masyarakat yang telah berusia 17 tahun.

Sedangkan SIM merupakan sebuah bukti kemampuan seseorang dalam mengemudikan kendaraan.

Menurut Ki Darmaningtyas, hal itu sangat berbeda karena pembuatan SIM harus melalui proses pembelajaran serta ujian lisan dan praktik.

"SIM itu merupakan bukti bahwa seseorang memiliki kompetensi untuk mengemudi," ujar dia.

Ia berujar, kompetensi tersebut tidak melekat sepanjang hidup seseorang yang membuat SIM.

Baca juga: Tes Jalur Bentuk “8” Diubah Jadi “S” Untuk Permudah Ujian SIM Motor

Maka dari itu, ia beranggapan tuntutan mengenai masa berlaku SIM menjadi seumur hidup adalah sesuatu yang kurang tepat.

"Kompetensi itu tidak melekat sepanjang hidup, tetapi sangat tergantung pada kondisi fisik dan kejiwaan seseorang," kata Ki Darmaningtyas.

"Kalau seseorang telah kehilangan kompetensi baik disebabkan oleh kondisi fisik maupun kejiwaan, maka kepemilikan SIM dapat dicabut," kata dia.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membeberkan alasan SIM tidak berlaku seumur hidup seperti KTP.

Masa berlaku SIM hanya berlaku lima tahun. Hal ini diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

"SIM itu sudah kita atur lima tahun sekali dengan mendapat persyaratan pertama harus punya surat keterangan sehat dari dokter, punya surat keterangan dari psikolog," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Sirkuit Bentuk 8 Ujian SIM Ditiadakan, Warga: Yang Lama Kebanyakan Belokannya

Yusri menjelaskan, risiko seseorang membawa kendaraan bermotor cukup tinggi sehingga diperlukan kompetensi, termasuk pemeriksaan kesehatan fisik dan mental.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com