Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkut Motor Curian Pakai Pikap, Sindikat Maling Asal Lampung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 07/08/2023, 13:25 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat pencuri sepeda motor asal Lampung ditangkap kepolisian saat hendak mengangkut hasil curiannya menggunakan pikap, Sabtu (5/8/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi berujar, mobil itu mengangkut dua motor.

Dia menjelaskan, mulanya petugas mendapati pelaku tengah menaikkan motor ke bak mobil. Di atas motor itu kemudian ditumpuk kasur busa yang ditutup terpal oranye.

Dengan demikian, secara kasatmata, mobil itu terlihat mengangkut kasur busa. Padahal, di bawah tumpukan kasur, pelaku menyimpan dua motor curian untuk dibawa dari Jakarta menuju Lampung.

"Hari Sabtu, 5 Agustus 2023, sekitar pukul 01.30 WIB, mobil pikap mulai meninggalkan lokasi loading kendaraan dan langsung dibuntuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambora," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Motor Wartawan yang Hilang di Kebon Jeruk Ditemukan Saat Akan Dikirim ke Lampung

Sekitar 30 menit kemudian, petugas menghentikan mobil tersebut di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih jauh oleh penyidik, di dalam mobil pikap yang mengangkut kasur tersebut ditemukan dua unit sepeda motor," terang Syahduddi.

Setelah dipastikan bahwa motor tersebut merupakan hasil curian, polisi langsung mengamankan kendaraan tersebut ke Mapolsek Tambora.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah toko (ruko) yang menjadi tempat penyimpanan motor curian.

"Ruko ini adalah toko yang berjualan kasur busa. Saat dilakukan penggerebekan, di ruko ini berhasil ditangkap tiga orang pelaku lainnya berikut tiga unit sepeda motor lagi," ungkap Syahduddi.

"Selanjutnya, lima tersangka berikut barang bukti satu unit mobil pikap atau losbak dan lima unit sepeda motor dibawa ke Polsek Tambora," lanjut dia.

Baca juga: Terungkapnya Sindikat Curanmor Asal Lampung, Berkomplot dan Kirim Hasil Curian ke Luar Jawa

Total, ada lima unit motor yang disita, termasuk milik wartawan yang hilang pada Kamis (3/8/2023).

Syahduddi menyampaikan, ada 10 tersangka dalam kasus ini, di antaranya EP (33), MA (28), dan MSA (19) yang berperan sebagai pengepul.

Selain itu, polisi juga menangkap JPP (29), IP (19), FH (28), dan F (22) sebagai transporter atau pengantar. Tiga tersangka lainnya berinisial C, SS, dan J masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Kelabui Polisi, Sindikat Lampung Tumpuk Motor Curian dengan Perabot Rumah Tangga dalam Truk

Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang ditangkap di ruko mengaku telah mengirimkan tujuh unit sepeda motor menggunakan mobil pikap ke Lampung.

"Satu unit mobil pengangkut tujuh unit motor curian yang berhasil lolos menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni Lampung kemudian dikejar dan berhasil ditangkap oleh Ditkrimum Polda Lampung," jelas Syahduddi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penadahan dan atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com