JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Hasanudin (42) mempertanyakan tanggung jawab moral dari Taman Impian Jaya Ancol terhadap masa depan ketiga anak korban yang berusia 15 tahun, 7 tahun, dan 4 tahun.
Menurut kuasa hukum keluarga Hasanudin, Ramdan Alamsyah, Taman Impian Jaya Ancol lepas tanggung jawab meski mereka sudah memecat dan mengganti perusahaan penyedia jasa petugas keamanan.
Sebagai informasi, Hasanudin tewas akibat dianiaya secara brutal oleh lima petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu (29/7/2023).
"Yang saya lihat di media, seolah-olah ini dianggap biasa saja sama Ancol, bukan kejadian yang luar biasa. Ini kan meregang nyawa dengan penyiksaan. Nah, kami melihat Ancol landai-landai saja," kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com pada Senin (7/8/2023).
Baca juga: Hasanudin Tewas Dianiaya 5 Sekuriti, Keluarga Minta Heru Budi Periksa Manajemen Ancol
"Kami melihatnya Ancol hanya, 'oh sudah turut berbelasungkawa, turut prihatin, sudah kami pecat, outsourcing-nya sudah kami ganti', enggak begitu. Itu mah internal Anda. Nah, tanggung jawab sebagai moral obligation, sebagai perusahaan mana?" lanjutnya.
Pertanyaan-pertanyaan keluarga korban ini timbul mengingat salah satu pemilik Taman Impian Jaya Ancol adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir Kompas.com dari laman resmi Ancol, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama sebesar 72 persen.
Sementara itu, PT Pembangunan Jaya memiliki 18,01 persen dan publik sebesar 9,99 persen.
"Kan ini punya negara, punya Pemda nih mayoritas saham. Masa ada penyiksaan kayak begitu dan seolah-olah ini hal biasa, kayaknya Ancol landai-landai saja. Karena ini dianggap orang kecil? Jangan begitu," pungkas Ramdan.
Dia menyadari bahwa penganiayaan yang dialami Hasanudin hingga berujung tewas merupakan tanggung jawab hukum individual dan empat dari lima pelaku sudah ditangkap Polsek Pademangan.
"Tapi, secara korporasi, mana pertanggungjawaban Anda?" tegas Ramdan.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pengunjung Taman Impian Jaya Ancol bernama Hasanuddin (42) menjadi korban penganiayaan dari lima petugas keamanan tempat wisata itu sendiri.
Penganiayaan yang berlangsung pada Sabtu (29/7/2023) di salah satu pos keamanan di Taman Impian Jaya Ancol itu menyebabkan tewasnya Hasanudin.
Tindak pidana ini dipicu karena seluruh petugas keamanan di Taman Impian Jaya Ancol tengah dipertanyakan kredibilitasnya dalam menjalani pekerjaan.
Baca juga: Ancol Disebut Tawarkan Uang Duka ke Keluarga Korban yang Tewas Dianiaya Sekuriti, tapi Ditolak
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak sedikit laporan diterima bahwa banyak terjadi pencurian di area wisata tersebut.