Salin Artikel

Tak Puas Ancol "Hanya" Pecat Sekuriti yang Aniaya Pengunjung, Keluarga Korban: Mana Tanggung Jawab Moralnya?

Menurut kuasa hukum keluarga Hasanudin, Ramdan Alamsyah, Taman Impian Jaya Ancol lepas tanggung jawab meski mereka sudah memecat dan mengganti perusahaan penyedia jasa petugas keamanan.

Sebagai informasi, Hasanudin tewas akibat dianiaya secara brutal oleh lima petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu (29/7/2023).

"Yang saya lihat di media, seolah-olah ini dianggap biasa saja sama Ancol, bukan kejadian yang luar biasa. Ini kan meregang nyawa dengan penyiksaan. Nah, kami melihat Ancol landai-landai saja," kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com pada Senin (7/8/2023).

"Kami melihatnya Ancol hanya, 'oh sudah turut berbelasungkawa, turut prihatin, sudah kami pecat, outsourcing-nya sudah kami ganti', enggak begitu. Itu mah internal Anda. Nah, tanggung jawab sebagai moral obligation, sebagai perusahaan mana?" lanjutnya.

Pertanyaan-pertanyaan keluarga korban ini timbul mengingat salah satu pemilik Taman Impian Jaya Ancol adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dilansir Kompas.com dari laman resmi Ancol, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama sebesar 72 persen.

Sementara itu, PT Pembangunan Jaya memiliki 18,01 persen dan publik sebesar 9,99 persen.

"Kan ini punya negara, punya Pemda nih mayoritas saham. Masa ada penyiksaan kayak begitu dan seolah-olah ini hal biasa, kayaknya Ancol landai-landai saja. Karena ini dianggap orang kecil? Jangan begitu," pungkas Ramdan.

Dia menyadari bahwa penganiayaan yang dialami Hasanudin hingga berujung tewas merupakan tanggung jawab hukum individual dan empat dari lima pelaku sudah ditangkap Polsek Pademangan.

"Tapi, secara korporasi, mana pertanggungjawaban Anda?" tegas Ramdan.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pengunjung Taman Impian Jaya Ancol bernama Hasanuddin (42) menjadi korban penganiayaan dari lima petugas keamanan tempat wisata itu sendiri.

Penganiayaan yang berlangsung pada Sabtu (29/7/2023) di salah satu pos keamanan di Taman Impian Jaya Ancol itu menyebabkan tewasnya Hasanudin.

Tindak pidana ini dipicu karena seluruh petugas keamanan di Taman Impian Jaya Ancol tengah dipertanyakan kredibilitasnya dalam menjalani pekerjaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak sedikit laporan diterima bahwa banyak terjadi pencurian di area wisata tersebut.

"Karena memang sempat terjadi beberapa kali tindak pidana di dalam area sehingga kredibilitas sekuriti dipertanyakan dalam melaksanakan tugas pengamanan," kata Kapolsek Pademangan Binsar Hatorangan Sianturi dalam jumpa pers di Polsek Pademangan pada Kamis (3/8/2022)

Berangkat dari itu, salah petugas yang merupakan saksi dalam kasus ini mengamankan Hasanudin karena dicurigai sebagai pencuri.

Kendati demikian, petugas itu tidak menemukan barang bukti yang merujuk korban sebagai pelaku tindak pidana.

Tetapi, para pelaku yang di antaranya adalah P (35), H (33), K (43), S (31) dan A (DPO) ini malah menganiaya Hasanudin secara brutal dengan harapan korban mengakui perbuatannya.

Setelah korban terlihat lemas, tidak berdaya dan mulai hilang kesadaran, dua dari lima pelaku memasukkan Hasanudin ke dalam mobil untuk dilepaskan di luar Taman Impian Jaya Ancol.

Hanya saja, di dalam perjalanan, Hasanudin meninggal dunia.

Dalam kasus ini, empat dari lima pelaku yakni P, H, K, dan S telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan.

Satu pelaku berinisial A masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, polisi tengah mengejar buron tersebut.

Polisi menjerat para pelaku berupa Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/07/16383931/tak-puas-ancol-hanya-pecat-sekuriti-yang-aniaya-pengunjung-keluarga

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke