Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Alasan Pemkot Depok Naikan Tarif Puskesmas Dinilai Cacat Pikir...

Kompas.com - 07/08/2023, 20:23 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mulai menaikkan tarif pelayanan kesehatan puskesmas se-Kota Depok menjadi Rp 10.000-Rp 30.000 mulai Senin (7/8/2023).

Adapun tarif pelayan kesehatan untuk semua kategori itu sebelumnya adalah Rp 2.000.

Kenaikan tarif ini tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwal) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Berkaitan dengan kenaikan tarif ini, Pemkot Depok membeberkan sejumlah alasan, salah satunya soal status puskesmas di seluruh Kota Depok yang berubah menjadi BLUD.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati, pergantian status puskesmas menjadi BLUD sejatinya telah berlangsung pada 2016.

Namun, penyesuaian tarif puskesmas selaku BLUD baru diatur pada 2023 melalui Perwal Depok Nomor 64 Tahun 2023.

Baca juga: Kritik Pemkot Depok yang Naikkan Tarif Puskesmas, F-PDIP: Isi Otaknya Jangan Cari Duit

"Karena berstatus BLUD, puskesmas se-Kota Depok diminta mencari sendiri biaya operasional mereka," ujarnya.

Dengan demikian, kata Mary, puskesmas tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun anggaran 2023.

Cacat pikir

Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok mengkritik keras Pemerintah Kota Depok yang meminta puskesmas mencari uang secara mandiri dan tidak membebani APBD.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menilai, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa jajaran Pemkot Depok cacat dalam berpikir.

"Nah, itu (puskesmas diminta tak membebani APBD) lebih cacat berpikir lagi," ucap Ikravany melalui sambungan telepon, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Naikkan Tarif Puskesmas, Wali Kota Depok: Ini untuk Umum, Pasien BPJS Gratis

Menurut dia, meski berstatus badan layanan umum daerah (BLUD), puskesmas masih memiliki kewajiban untuk melayani warga dengan memberikan subsidi atau public service obligation (PSO).

Ikravany menuturkan, karena memiliki kewajiban tersebut, puskesmas mengalami kerugian pun tidak akan menjadi sebuah masalah.

Sebab, APBD memang seharusnya digelontorkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat melalui puskesmas.

"(Puskesmas) rugi pun enggak apa-apa, APBD masih bisa memberikan bantuan, mengintervensi," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com