Salin Artikel

Saat Alasan Pemkot Depok Naikan Tarif Puskesmas Dinilai Cacat Pikir...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mulai menaikkan tarif pelayanan kesehatan puskesmas se-Kota Depok menjadi Rp 10.000-Rp 30.000 mulai Senin (7/8/2023).

Adapun tarif pelayan kesehatan untuk semua kategori itu sebelumnya adalah Rp 2.000.

Kenaikan tarif ini tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwal) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Berkaitan dengan kenaikan tarif ini, Pemkot Depok membeberkan sejumlah alasan, salah satunya soal status puskesmas di seluruh Kota Depok yang berubah menjadi BLUD.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati, pergantian status puskesmas menjadi BLUD sejatinya telah berlangsung pada 2016.

Namun, penyesuaian tarif puskesmas selaku BLUD baru diatur pada 2023 melalui Perwal Depok Nomor 64 Tahun 2023.

"Karena berstatus BLUD, puskesmas se-Kota Depok diminta mencari sendiri biaya operasional mereka," ujarnya.

Dengan demikian, kata Mary, puskesmas tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun anggaran 2023.

Cacat pikir

Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok mengkritik keras Pemerintah Kota Depok yang meminta puskesmas mencari uang secara mandiri dan tidak membebani APBD.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menilai, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa jajaran Pemkot Depok cacat dalam berpikir.

"Nah, itu (puskesmas diminta tak membebani APBD) lebih cacat berpikir lagi," ucap Ikravany melalui sambungan telepon, Senin (7/8/2023).

Menurut dia, meski berstatus badan layanan umum daerah (BLUD), puskesmas masih memiliki kewajiban untuk melayani warga dengan memberikan subsidi atau public service obligation (PSO).

Ikravany menuturkan, karena memiliki kewajiban tersebut, puskesmas mengalami kerugian pun tidak akan menjadi sebuah masalah.

Sebab, APBD memang seharusnya digelontorkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat melalui puskesmas.

"(Puskesmas) rugi pun enggak apa-apa, APBD masih bisa memberikan bantuan, mengintervensi," tutur dia.

Kini, tarif pelayanan puskesmas dipatok Rp 10.000-Rp 30.000. Sebelumnya, tarif puskesmas hanya Rp 2.000 untuk semua kategori. Tarif baru itu berlaku mulai 7 Agustus 2023.

Rincian tarif

Berdasarkan akun Instagram Dinkes Kota Depok, @dinkeskotadepok, berikut merupakan penyesuaian tarif yang dibagi berdasarkan pengguna layanan ber-KTP Kota Depok dan non-KTP Kota Depok:

KTP Depok

• Pagi: Rp 10.000
• Sore: Rp 15.000
• Pelayanan gawat darurat: Rp 15.000
• Pelayanan hari Minggu/libur: Rp 15.000

Non-KTP Depok

• Pagi: Rp 20.000
• Sore: Rp 30.000
• Pelayanan gawat darurat: Rp 30.000
• Pelayanan hari Minggu/libur: Rp 30.000

(Penulis : Muhammad Naufal | Editor : Irfan Maulana, Jessi Carina, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/07/20233621/saat-alasan-pemkot-depok-naikan-tarif-puskesmas-dinilai-cacat-pikir

Terkini Lainnya

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke