JAKARTA, KOMPAS.com - Lia (18), warga Cakung, Jakarta Timur, menyambut baik mekanisme pembayaran pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru.
Dalam mekanisme pembayaran terbaru, para pemohon tidak perlu bertransaksi secara tunai.
Mekanisme pembayaran terbaru itu resmi diberlakukan pada Senin (7/8/2023).
"Kalau soal pembayaran jadi transfer, ya bagus. Biar enggak ribet," tutur dia ketika dihubungi, Senin.
Baca juga: Trek Zig-zag dan 8 Dihapus dalam Ujian Praktik SIM C, Begini Bentuk Lintasan Terkini
Lia sendiri sudah berniat membuat SIM C sejak menginjak usia 17 tahun. Ia merasa perlu membuat SIM C agar lebih aman dalam berkendara.
Pasalnya, terkadang Lia mengendarai motor ke sekolahnya melalui jalan pintas, meski lebih sering diantar.
Namun, ia belum sempat membuat SIM C sampai saat ini karena orangtuanya belum ada waktu untuk mengantarnya.
"Ditawarin buat anterin bikin SIM, tapi belum ada kepastian kapan. Saya milih nunggu dianterin karena orangtua lebih paham soal langkah-langkah pembuatan SIM sampai akhirnya jadi," jelas dia.
Baca juga: Hari Pertama Ujian SIM C Pakai Sirkuit Baru, Hampir 100 Persen Pemohon Lolos di Satpas Daan Mogot
Namun, menurut cerita dari orang-orang di sekitarnya yang telah memiliki SIM C, pembayaran masih dilakukan secara tunai sebelum mekanisme terbaru diterapkan.
Lia mengatakan, hal itu kurang memadai, mengingat saat ini sudah jarang masyarakat membawa uang tunai dalam jumlah yang besar
Belum lagi, pembayaran secara tunai hanya akan merepotkan para petugas yang berjaga terkait kembalian jika pemohon tidak membawa uang pas.
Terlebih, pembayaran tunai berpotensi menimbulkan pungutan liar atau pungli.
"Zaman sekarang yang megang uang tunai sudah jarang. Megang pun cuma sedikit palingan nominalnya. Apalagi sekarang sudah era modern, apa-apa transfer. Biar enggak ribet aja sih mekanisme ini, karena transfer lebih gampang," ucap Lia.
Pembayaran secara transfer
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan skema ujian praktik SIM C terbaru mulai Senin kemarin.