DEPOK, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok mengingatkan, sebanyak 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja (APBD) harus dialokasikan untuk bidang kesehatan.
Pernyataan ini dilontarkan guna menanggapi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang menaikkan tarif pelayanan kesehatan puskesmas menjadi Rp 10.000-Rp 30.000. Sebelumnya, tarif puskesmas hanya Rp 2.000.
"Setahu saya, ada penggunaan dana kesehatan dari APBD itu sebesar 20 persen," ujar Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).
Icuk lantas mempertanyakan penggunaan 20 persen anggaran dari APBD Kota Depok 2023.
Baca juga: Kenaikan Tarif Puskesmas Depok hingga 5 Kali Lipat Tuai Kritik Keras...
Kata dia, apakah 20 persen anggaran untuk kesehatan itu sudah tersalurkan untuk puskesmas di Kota Depok.
"Terus, sekarang dana yang 20 persen itu sudah dimaksimalkan apa belum?" sebut Icuk.
Jika memang sudah tersalurkan, seharusnya Pemkot Depok tak menaikkan tarif puskesmas. Menurut Icuk, Pemkot Depok seharusnya malah menggratiskan pelayanan puskesmas.
Ia menegaskan, kenaikan tarif puskesmas bukan kebijakan yang pro-rakyat.
"Yang jelas gini, kebijakan ini tidak berpihak kepada masyarakat," tuturnya.
"Kalau fokusnya Pemkot Depok saat ini melakukan pelayanan kesehatan masyarakat, harusnya bukan dinaikkan, harusnya malah jadi gratis," lanjut Icuk.
Baca juga: F-PDIP DPRD Depok Minta Kebijakan Tarif Puskesmas Naik Dikaji Lagi
Sebagai informasi, Wali Kota Depok M Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas se-kota tersebut.
Sebab, menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, puskesmas di sana sudah berstatus BLUD.
Dengan demikian, puskesmas diminta mencari keuangan secara mandiri.
Puskesmas di Depok juga diminta agar tidak membebani APBD.
Kenaikan tarif puskesmas itu tercantum dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan BLUD.