Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Sebut Pengalihan Bantuan KJP untuk Sekolah Gratis Tak Bisa Sembarangan

Kompas.com - 08/08/2023, 17:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan, pengalihan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi program sekolah gratis, baik untuk negeri maupun swasta, tidak bisa dilakukan sembarangan.

Usulan pengalihan itu sebelumnya disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco, karena dia merasa KJP belum tepat sasaran.

"Tidak gitu, KJP itu diupayakan tepat sasaran dengan mengacu pada DTKS. Tidak semata-mata (dapat dialihkan)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Purwosusilo saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).

Namun, Purwosusilo menghargai usulan yang disampaikan Basri Baco. Menurut dia, setiap orang bebas berpendapat, termasuk terkait kebijakan Pemprov DKI.

Baca juga: Heru Budi Bakal Kaji Usulan Bantuan KJP dialihkan untuk Sekolah Gratis

Hanya saja, untuk merealisasikan setiap usulan itu diperlukan kajian karena akan berdampak pada banyak orang.

"Tapi kan harus banyak kajian yang dilakukan untuk menentukan apakah cukup sekolah gratis tapi tidak ada KJP atau seperti apa. Kan perlu kajian, perlu melihat langsung ke masyarakat kan," ucap Purwosusilo.

Diberitakan sebelumnya, Basri Baco mengusulkan agar program bantuan sosial KJP lebih baik dihentikan, jika masih tidak tepat sasaran.

Menurut dia, anggaran yang dialokasikan untuk program itu dapat dialihkan untuk menggratiskan biaya sekolah di Ibu Kota.

Baca juga: Heru Budi Bakal Kaji Usulan Bantuan KJP dialihkan untuk Sekolah Gratis

"Hal ini untuk menghindari apa yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap seluruh anggota dewan terkait KJP yang tidak pernah selesai," ujar Basri dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

"Karena apa? KJP sendiri tidak tepat sasaran, banyak permasalahan, tidak merata dan tidak adil," sambungnya.

Basri mengeklaim masih ada warga kurang mampu di Jakarta yang anak-anaknya berstatus pelajar, tetapi tidak menerima bantuan KJP.

Namun, Basri belum menjelaskan secara rinci berapa banyak dan di mana saja lokasi warga yang tak menerima bantuan tersebut.

Baca juga: Dukung Pemprov DKI Cabut KJP Siswa Tawuran, Golkar: Bantuan Hanya untuk Mereka yang Niat Sekolah

"Fakta di lapangan, ada satu keluarga, empat anaknya dapat, dan ada banyak keluarga yang satupun tidak dapat," kata Basri.

Berkaca dari kondisi itu, Basri juga mengusulkan agar anggaran KJP dialihkan ke dalam bentuk program sekolah gratis.

"Kalau saja sekolah negeri gratis, sekolah swasta gratis khususnya C dan D maka tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Tidak ada lagi keluhan tiap tahun, tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Ini bisa kita wujudkan," tutur Basri.

Basri menambahkan, pengalihan yang diusulkannya, juga untuk mewujudkan amanat wajib belajar 12 tahun.

"Saya mengingat bahwa kita punya Perda Nomor 8 Tahun 200 yang di dalamnya tertuang wajib belajar 12 tahun. Namun sampai saat ini belum bisa kita wujudkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com