JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Tenri Ajeng Annisa berkait dugaan perselingkuhannya dengan penyanyi Virgoun.
Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, pemanggilan Tenri akan dijadwalkan berlangsung minggu ini.
"Rencana minggu ini kami mintai keterangan," ujar Yuliansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Pemeriksaan ini, kata Yuliansyah, bertujuan untuk mendalami dugaan kasus perzinaan yang dilaporkan oleh Inara Rusli, selaku mantan istri Virgoun.
Baca juga: Dicecar 22 Pertanyaan Polisi, Virgoun Bantah Lakukan Perzinaan
"Pasti pertanyaan berhubungan dengan pokok perkara yang kami tangani," jelas dia.
Sebagai informasi, Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng ke Polda Metro Jaya Jakarta atas dugaan perzinahan dengan nomor laporan LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu Tenri Ajeng melaporkan Virgoun dan Inara Rusli atas dugaan pencemaran nama baik dengan nomor laporan LP/B/2411/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Usut Kasus Perzinaan Virgoun, Polisi Periksa Apartemen dan Cek Keabsahan Pernikahan dengan Inara
Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan pemeriksaan di apartemen tempat kejadian perkara dugaan perzinaan antara Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa (TAA).
"Penyidik telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).
Kata Trunoyudo, penyidik telah berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Gading, dalam rangka pengecekan keabsahan pernikahan Virgoun dan Inara.
"Penyidik juga telah berkoordinasi dengan kua untuk pengecekan keabsahan pernikahan pelapor (Inara) dan terlapor Virgoun," ujar dia.
Selain itu, penyidik sudah mengonfirmasi bukti yang dibawa oleh pelapor Inara, kepada para saksi.
Baca juga: Enggan Bocorkan 22 Pertanyaan Polisi, Virgoun: Saya Hadir sebagai WN yang Baik
"Penyidik juga telah mengonfirmasi bukti-bukti yang dibawa pelapor (Inara), kepada para saksi," tambah dia.
Sebelumnya, Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).
Virgoun hadir sejak pukul 11.00 WIB, mengenakan kemeja berwarna biru tua dan topi merah.
Virgoun baru keluar dari ruang penyidik setelah tujuh jam diperiksa polisi.
"Minggu lalu kebetulan klien kami ada kegiatan di luar. Jadi hari ini kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan," kata kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.