JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Sultan Rif'at, Fatih, memilih jalan mediasi dengan PT Bali Tower, untuk menuntaskan kasus anaknya yang terjerat kabel fiber optik.
Fatih mengaku ingin kasusnya cepat selesai dan anaknya segera ditangani.
"Itu harapan saya. Kalau bisa biar cepat selesai," ucap Fatih saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Ia tak ingin kasus ini sampai bergulir di meja hijau dengan alasan khawatir anaknya terbengkalai.
"Jangan dibenturkan dengan pengacara yang hebat, nanti pertarungannya antara pengacara dengan pengacara lagi," ucap Fatih.
"Kita hanya menonton dan anak saya terbengkalai," kata dia.
Baca juga: Keluarga Sultan Harap Mahfud MD Bantu Mediasi dengan Bali Tower
Menurut Fatih, kasus ini bukan masalah yang rumit untuk diselesaikan lewat mediasi antara keluarganya dengan PT Bali Tower.
"Ini bukan masalah yang sangat rumit terkait dengan seperti masalah sengketa tanah yang miliaran, bukan," kata Fatih.
"Ini hanya persoalan kelalaian kecelakaan dan bisa cepat selesai. Ini personal masalah pribadinya keluarga Fatih kok," imbuhnya.
Sebelumnya, Sultan mengalami kecelakaan di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya.
"Kronologinya, pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.
Baca juga: Ingin Selesaikan Kasus Kabel Melintang dengan Mediasi, Keluarga Sultan: Kami Sangat Membuka Diri
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban. Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.