JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sultan Rif'at, korban yang terjerat kabel optik milik PT Bali Towerindo Sentra, menyatakan kesiapan mereka untuk menempuh jalan mediasi dengan pihak perusahaan.
Ayah Sultan, Fatih, menyatakan sangat membuka diri apabila Bali Tower selaku pemilik kabel datang untuk bermediasi.
"Kami masih sangat membuka diri dan itu memang harapan kami," ujar Fatih saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
"Karena target kami adalah (kesembuhan) Sultan, bukan cari duit saya," tambah dia.
Kesiapan keluarga dalam melakukan mediasi didukung sejumlah pihak, antara lain Menko Polhukam Mahfud MD dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Usai menemui keluarga Sultan, Jumat (4/8/2023), Mahfud mendorong agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi, hingga mendapatkan jalan keluar.
Baca juga: Mahfud MD Jenguk Sultan Rif’at Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik di RS Polri
"Untuk PT Bali Tower, menurut saya, memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan, tidak ada lagi bicara formalitas uang, formalitas hukum, keadilan, dan sebagainya," ucap Mahfud kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Mahfud mengatakan, pihak keluarga Sultan menunjukkan sikap kooperatif saat ditemui. Hal itu menunjukkan ada peluang dilakukan mediasi.
Ia pun menuturkan, yang paling utama dalam setiap penyelesaian konflik diawali dengan mediasi.
Setelah mediasi, kedua pihak yang berkonflik bertemu dan mencari solusi atas masalah yang dihadapi. Sebab, tujuan dari hukum adalah menyelesaikan konflik.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, berharap polemik antara PT Bali Tower dan keluarga Sultan Rif'at agar cepat terselesaikan.
Ia mendorong Dinas Bina Marga DKI Jakarta harus berani memanggil manajemen PT Bali Tower dan keluarga Sultan untuk memediasi secara transparan.
Baca juga: Keluarga Sultan: Pemprov DKI Lebih Sayang Bali Tower Ketimbang Korban Kecelakaan
"Supaya bisa segera ada penyelesaian dan mendapatkan hasil yang happy ending," ujar Kenneth.
Semula, pihak keluarga Sultan Rif'at dan Bali Tower sempat bersitegang terkait pertanggungjawaban atas insiden jeratan kabel fiber optik.