JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sultan Rif'at, korban yang terjerat kabel optik milik PT Bali Towerindo Sentra, menyatakan kesiapan mereka untuk menempuh jalan mediasi dengan pihak perusahaan.
Ayah Sultan, Fatih, menyatakan sangat membuka diri apabila Bali Tower selaku pemilik kabel datang untuk bermediasi.
"Kami masih sangat membuka diri dan itu memang harapan kami," ujar Fatih saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
"Karena target kami adalah (kesembuhan) Sultan, bukan cari duit saya," tambah dia.
Kesiapan keluarga dalam melakukan mediasi didukung sejumlah pihak, antara lain Menko Polhukam Mahfud MD dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Usai menemui keluarga Sultan, Jumat (4/8/2023), Mahfud mendorong agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi, hingga mendapatkan jalan keluar.
Baca juga: Mahfud MD Jenguk Sultan Rif’at Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik di RS Polri
"Untuk PT Bali Tower, menurut saya, memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan, tidak ada lagi bicara formalitas uang, formalitas hukum, keadilan, dan sebagainya," ucap Mahfud kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Mahfud mengatakan, pihak keluarga Sultan menunjukkan sikap kooperatif saat ditemui. Hal itu menunjukkan ada peluang dilakukan mediasi.
Ia pun menuturkan, yang paling utama dalam setiap penyelesaian konflik diawali dengan mediasi.
Setelah mediasi, kedua pihak yang berkonflik bertemu dan mencari solusi atas masalah yang dihadapi. Sebab, tujuan dari hukum adalah menyelesaikan konflik.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, berharap polemik antara PT Bali Tower dan keluarga Sultan Rif'at agar cepat terselesaikan.
Ia mendorong Dinas Bina Marga DKI Jakarta harus berani memanggil manajemen PT Bali Tower dan keluarga Sultan untuk memediasi secara transparan.
Baca juga: Keluarga Sultan: Pemprov DKI Lebih Sayang Bali Tower Ketimbang Korban Kecelakaan
"Supaya bisa segera ada penyelesaian dan mendapatkan hasil yang happy ending," ujar Kenneth.
Semula, pihak keluarga Sultan Rif'at dan Bali Tower sempat bersitegang terkait pertanggungjawaban atas insiden jeratan kabel fiber optik.
Di satu sisi, Bali Tower membantah pihaknya lalai dalam mengelola kabel serat optik milik perusahaan hingga mengakibatkan kecelakaan.
"Musibah terjerat kabel serat optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat kelalaian perusahaan," ujar kuasa hukum Bali Towerindo, Maqdir.
Selain itu, Maqdir menyebut pihak keluarga Sultan meminta perusahaan agar memberikan uang kompensasi hingga Rp 10 miliar.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Sultan, Tegar Putuhena membantah keluarga Sultan meminta Bali Tower memberikan uang ganti rugi senilai Rp 10 miliar.
Menurut dia, pihak keluarga justru menolak uang yang ditawarkan perusahaan. Sebab keluarga merasa diperlakukan dengan tidak manusiawi.
Baca juga: Bali Tower Klaim Tidak Lalai, Ayah Sultan: Keluarkan Saja Rekaman CCTV
Tegar menilai pihak perusahaan menawarkan uang tersebut tanpa terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf, atau menunjukkan empati atas kejadian yang menimpa kliennya.
Peristiwa yang menimpa Sultan terjadi pada 5 Januari 2023. Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.
Baca juga: Lampu Hijau Keluarga Korban Jeratan Kabel Melintang untuk Mediasi dengan Bali Tower
Sebab, sopir diduga tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.
Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya terus menyusut.
(Penulis : Nabilla Ramadhian, Rizky Syahrial | Editor : Nursita Sari, Ihsanuddin, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.