Di satu sisi, Bali Tower membantah pihaknya lalai dalam mengelola kabel serat optik milik perusahaan hingga mengakibatkan kecelakaan.
"Musibah terjerat kabel serat optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat kelalaian perusahaan," ujar kuasa hukum Bali Towerindo, Maqdir.
Selain itu, Maqdir menyebut pihak keluarga Sultan meminta perusahaan agar memberikan uang kompensasi hingga Rp 10 miliar.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Sultan, Tegar Putuhena membantah keluarga Sultan meminta Bali Tower memberikan uang ganti rugi senilai Rp 10 miliar.
Menurut dia, pihak keluarga justru menolak uang yang ditawarkan perusahaan. Sebab keluarga merasa diperlakukan dengan tidak manusiawi.
Baca juga: Bali Tower Klaim Tidak Lalai, Ayah Sultan: Keluarkan Saja Rekaman CCTV
Tegar menilai pihak perusahaan menawarkan uang tersebut tanpa terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf, atau menunjukkan empati atas kejadian yang menimpa kliennya.
Peristiwa yang menimpa Sultan terjadi pada 5 Januari 2023. Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.
Baca juga: Lampu Hijau Keluarga Korban Jeratan Kabel Melintang untuk Mediasi dengan Bali Tower
Sebab, sopir diduga tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.
Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya terus menyusut.
(Penulis : Nabilla Ramadhian, Rizky Syahrial | Editor : Nursita Sari, Ihsanuddin, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.