Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tawari Warga Kampung Bayam Pindah dan Berwirausaha di Rusunawa Nagrak

Kompas.com - 14/08/2023, 18:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menawarkan tempat usaha kepada warga Kampung Bayam apabila mau menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak, Jakarta Utara.

Warga Kampung Bayam merupakan korban penggusuran untuk proyek Jakarta International Stadium (JIS).

"Di lantai dasar dapat digunakan untuk ruang usaha," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum kepada wartawan, Senin (14/8/2024).

Baca juga: Warga Kampung Bayam Gugat ke PTUN soal Hak Hunian, Pemprov DKI: Solusinya Rusun Nagrak

Retno mengatakan, ada ruko dan lapak yang dapat digunakan warga untuk menjalankan usaha di lantai dasar Rusunawa Nagrek.

"Untuk (tarif) kios Rp 15.000 per meter persegi dan untuk lapak Rp 7.500 per meter persegi," kata Retno.

Sebelumnya, warga korban gusuran JIS mengajukan gugatan soal Kampung Susun Bayam yang hingga saat ini belum dapat dihuni.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin siang. Warga menggugat Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo.

Baca juga: Pemprov DKI: Banyak yang Antre Tinggal di Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Harusnya Terima Penawaran

Sebagian warga sampai saat ini masih tinggal di tenda di depan JIS. Pasalnya, mereka tak sanggup bayar kontrakan dan menolak untuk pindah ke Rusunawa Nagrak.

Sejumlah rumah warga itu sebelumnya telah ditertibkan. Mareka ditawari untuk tinggal di Rusun Kampung Susun Bayam (KSB), Pademangan.

Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini karena masalah aset. KSB diketahui merupakan aset Jakpro. Namun, rusun itu berdiri di lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Kendaraan Listrik Bukan Solusi Polusi Udara, Warga: Macetnya Dulu Dibenahi

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif berdalih, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.

Karena itu, warga Kampung Bayam belum bisa menghuni KSB hingga saat ini.

"Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," ujar Syachrial, Februari lalu.

Di sisi lain, Jakpro juga harus mengetahui sampai kapan harus mengelola KSB. Sebab, pemilik bangunan KSB dan lahan tempat berdirinya rusun tersebut berbeda.

"Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu, karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda," tutur Syachrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com