Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Bina Marga DKI Rapikan Kabel Sepanjang 124 Kilometer

Kompas.com - 14/08/2023, 19:31 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Bina Marga DKI telah merapikan kabel fiber optik di lima wilayah Ibu Kota dengan panjang kabel 124 kilometer.

Adapun penertiban dilakukan sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Sudah sekitar 124 kilometer kami rapikan, tertibkan. Kami Bina Marga tentunya jalan terus dengan APJATEL dan operator pemilik jaringan utilitas,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo saat diwawancarai di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Heru mengatakan, pemindahan keseluruhan kabel agar ditanam sulit apabila diberi waktu sebulan. Namun, dia menjanjikan kabel-kabel yang crossing (melintang) di jalan raya sudah pindah ke bawah dalam tenggat waktu tersebut.

“Pak PJ Gubernur memang minta waktu satu bulan, paling tidak kami sudah merapikan kabel-kabel yang semrawut,” lanjut dia.

Baca juga: Pemkot Jakpus Tertibkan Kabel Udara yang Semrawut di 8 Kecamatan

Apabila masih ada yang belum ke bawah dalam kurun waktu satu bulan, Dinas Bina Marga akan melakukan pemutusan terhadap kabel-kabel crossing itu.

“Tentunya kalau satu bulan belum pindah ke bawah, Bina Marga akan melakukan kegiatan yang mungkin bisa meliputi pemutusan kabel-kabel itu,” tutur Heru.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI memberi tenggat waktu satu bulan kepada para operator pemilik utilitas atau kabel semrawut di Jakarta untuk melakukan pembenahan.

Apabila tidak digubris, operator itu akan mendapat sanksi.

“Seluruh kabel dikencangkan. Kemudian, yang di-crossing (melintang), minimal ditarik agar lebih kencang. Nanti, kalau sudah satu bulan lewat tidak dieksekusi, Pemprov sanksi,” kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris kepada media di RT 013/RW 08, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (6/8/2023).

Untuk diketahui, sejak awal 2023, berdasarkan pemberitaan Kompas.com ada tiga kejadian terkait kabel melintang yang menimbulkan korban di wilayah Jakarta.

Baca juga: Dinas Bina Marga Rapikan Kabel Semrawut di Menteng, Panjangnya Capai 1,2 Kilometer

Pertama, mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) terjerat kabel optik yang menjuntai saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023.

Kabel milik PT Bali Towerindo itu awalnya tersangkut di truk, lalu menjepret leher Sultan. Kejadian ini mengakibatkan Sultan tidak bisa berbicara dan menelan.

Kedua, pada Selasa (1/8/2023), pengendara motor bernama Vadim (38) tewas kecelakaan saat menghindari kabel melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.

Ia sempat dirawat karena mengalami luka di bagian kepala. Namun, usai lima hari dirawat, ia meninggal dunia.

Teranyar, kecelakaan kembali dialami oleh pengendara motor bernama Akbar (21) di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023) malam. Kabel putus di Jalan KS Tubun itu disebabkan terkena truk kontainer yang melintas dari arah Rumah Sakit Pelni menuju Tanah Abang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com