Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban yang Dipukul Pierre Gruno Cabut Laporan, Pilih Selesaikan Kasus secara Damai

Kompas.com - 14/08/2023, 23:20 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial GDS (61), korban yang dipukul aktor Pierre Gruno, resmi mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum GDS, Hoarnaning, mengatakan bahwa kliennya mencabut laporan dengan banyak pertimbangan.

"Jadi dari pihak Pak Pierre telah menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan bahwa dirinya sudah menyadari kesalahannya. Dia juga meminta maaf dengan sedalam-dalamnya kepada klien kami," kata Hoarnaning di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

"Jadi kami sepakat untuk melangkah ke proses restorative justice," imbuh dia.

Baca juga: Kilah Pierre Gruno: Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit Jantung, padahal Tenggak Miras Sebelum Aniaya Korban

Di lain sisi, GDS juga mendapat dukungan penuh dari keluarga untuk menyelesaikan perkara ini secara damai.

Oleh karena itu, menimbang pengakuan serta permintaan maaf Pierre Gruno, korban akhirnya berbesar hati untuk menyelesaikan perkara ini baik-baik.

"Tentunya itu tadi, (Pierre) sudah menyadari kesalahannya, sudah meminta maaf dari keluarga besar. Dari pihak klien kami juga dengan berbagai pertimbangan, yang mana sudah didukung keluarga klien kami, makanya diputuskan untuk restorative justice," tutur Hoarnaning.

Baca juga: Fakta Kasus Aktor Pierre Gruno, Kesal Dicuekin hingga Tegak Miras Sebelum Aniaya Korban

Diberitakan sebelumnya, Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan GDS di bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Hari ini terlapor saudara PSH alias Pierre Gruno telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus, Kamis (13/7/2023).

Pierre Gruno disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

GDS diduga dianiaya Pierre di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Cilandak, Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Korban mengungkapkan, saat itu dia tengah duduk di salah satu meja bar bersama rekannya. Dia tiba-tiba dihampiri oleh Pierre karena aktor itu menilai korban menatapnya sinis.

"Terlapor datang ke meja saya dan langsung berkata, ‘Lu kayaknya ngelihat gue sinis banget dari tadi’. Saya jawab, ‘Sinis bagaimana?’" tutur GDS.

Setelah itu, bukannya menerima penjelasan, GDS malah langsung dipukul tanpa basa-basi oleh Pierre.

"Tiba-tiba dia dorong saya dari kursi dan memukul sampai saya terjatuh. Waktu saya berada di lantai, saya lalu dipukul secara beruntun oleh dia," tutur korban.

Keluarga GDS yang tidak terima dengan perlakuan Pierre akhirnya melapor kepada polisi.

Pemeran film The Raid dan The Raid 2 itu dilaporkan keluarga GDS pada Sabtu (1/7/2023) dini hari. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com