JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial GDS (61), korban yang dipukul aktor Pierre Gruno, resmi mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum GDS, Hoarnaning, mengatakan bahwa kliennya mencabut laporan dengan banyak pertimbangan.
"Jadi dari pihak Pak Pierre telah menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan bahwa dirinya sudah menyadari kesalahannya. Dia juga meminta maaf dengan sedalam-dalamnya kepada klien kami," kata Hoarnaning di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
"Jadi kami sepakat untuk melangkah ke proses restorative justice," imbuh dia.
Di lain sisi, GDS juga mendapat dukungan penuh dari keluarga untuk menyelesaikan perkara ini secara damai.
Oleh karena itu, menimbang pengakuan serta permintaan maaf Pierre Gruno, korban akhirnya berbesar hati untuk menyelesaikan perkara ini baik-baik.
"Tentunya itu tadi, (Pierre) sudah menyadari kesalahannya, sudah meminta maaf dari keluarga besar. Dari pihak klien kami juga dengan berbagai pertimbangan, yang mana sudah didukung keluarga klien kami, makanya diputuskan untuk restorative justice," tutur Hoarnaning.
Baca juga: Fakta Kasus Aktor Pierre Gruno, Kesal Dicuekin hingga Tegak Miras Sebelum Aniaya Korban
Diberitakan sebelumnya, Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan GDS di bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Hari ini terlapor saudara PSH alias Pierre Gruno telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus, Kamis (13/7/2023).
Pierre Gruno disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
GDS diduga dianiaya Pierre di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Cilandak, Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban mengungkapkan, saat itu dia tengah duduk di salah satu meja bar bersama rekannya. Dia tiba-tiba dihampiri oleh Pierre karena aktor itu menilai korban menatapnya sinis.
"Terlapor datang ke meja saya dan langsung berkata, ‘Lu kayaknya ngelihat gue sinis banget dari tadi’. Saya jawab, ‘Sinis bagaimana?’" tutur GDS.
Setelah itu, bukannya menerima penjelasan, GDS malah langsung dipukul tanpa basa-basi oleh Pierre.
"Tiba-tiba dia dorong saya dari kursi dan memukul sampai saya terjatuh. Waktu saya berada di lantai, saya lalu dipukul secara beruntun oleh dia," tutur korban.
Keluarga GDS yang tidak terima dengan perlakuan Pierre akhirnya melapor kepada polisi.
Pemeran film The Raid dan The Raid 2 itu dilaporkan keluarga GDS pada Sabtu (1/7/2023) dini hari. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.