Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Udara Ibu Kota Buruk, Pemprov DKI Diminta Tegas ke Industri Bandel

Kompas.com - 15/08/2023, 15:39 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta agar menindak tegas industri-industri penghasil polusi udara.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menanggapi kualitas udara di DKI Jakarta menjadi yang terburuk se-dunia belakangan ini.

Ida mengatakan, salah satu bentuk ketegasan yang seharusnya dilakukan DLH DKI adalah mencabut izin operasional industri penghasil polusi udara.

"Dengan situasi dan kondusi polusi yang sangat buruk di DKI Jakarta, DLH DKI harus tegas lakukan itu (cabut operasional) kepada industri-industri yang memang bandel," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Tak Layak Hirup Juga Disebabkan 16 PLTU di Sekitarnya, Ini Penjelasannya

Namun, ia menyebutkan, pencabutan izin operasional industri penghasil polusi udara harus dilakukan sesuai tahapan yang berlaku.

Pertama, DLH DKI memperingati industri penghasil polusi udara.

Ida melanjutkan, jika masih melakukan kesalahan, industri tersebut dikenai sanksi ringan.

Jika terus melakukan kesalahan, izin operasional industri itu harus dicabut oleh DLH DKI.

"Yang pertama diperingatkan, yang kedua kena sanksi, yang ketiga kalau masih bandel, ya dicabut (izin operasional industri)," urai Ida.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Pengusaha: Tak Semua Industri Bisa Hybrid Working

Politisi PDI-P itu menegaskan, DLH DKI harus berani mengambil sikap terhadap industri penghasil polusi karena kualitas udara buruk berimbas langsung terhadap warga Ibu Kota.

Kini, menurut Ida, banyak warga yang terkena batuk dan penyakit pernapasan lainnya.

"Kasihan masyarakat DKI Jakarta yang sekarang kena batuk dan sebagainya," tuturnya.

Untuk diketahui, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor dua di dunia hari ini, Selasa (15/8/2023) pagi.

Dikutip dari situs pemantau kualitas udara IQAir, pukul 05.43 WIB, indeks kualitas udara di Ibu Kota berada di angka 165 AQI US.

Angka kualitas udara itu tercatat bahwa saat ini DKI Jakarta masih masuk dalam kategori tidak sehat nomor dua di dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com