JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut siapa oknum yang menjadi otak dari tindak pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan tindak pelecehan seksual dengan modus body checking yang terjadi pada 1 Agustus 2023.
Dalam pemeriksaan nantinya pihak kepolisian akan mendalami semua hal, termasuk mendalami siapa yang patut jadi tersangka dan dalang dari kasus tersebut.
"Kita lihat siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya, hingga apakah ada niat jahatnya, ujar Hengki, akhir pekan lalu.
"Nanti kita akan diperiksa secara berkesinambungan," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Akan Cari Dalang di Balik Skandal Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
Sementara itu, kuasa hukum kontestan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggaraini menyebut foto-foto bugil saat agenda body checking dilakukan atas inisiasi Chief Operation Office (COO).
Keterangan itu diambil Mellisa, saat korban atau kontestan Miss Universe sebanyak tujuh orang diperiksa Polda Metro Jaya.
"Itu bagian COO (yang inisiasi)," ungkap Mellisa saat ditemui, Senin (14/8/2023).
Mellisa tidak mengatakan lebih lanjut terkait siapa sosok dari bagian COO penyelenggara Miss Universe Indonesia tersebut.
Namun kata Mellisa, penyelenggara bagian COO yang inisiasi foto bugil kontestan adalah seorang perempuan.
Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Disebut sebagai Inisiator Foto Bugil Saat Body Checking
"Tentu dia akan dilaporkan. Akan ditelusuri oleh Polda bagaimana peranan dia. Benarkah apa yang disampaikan korban ini sesuai," ucap Mellisa.
Kompas.com sudah berupaya mengonfirmasi tuduhan yang dilontarkan Melissa kepada pihak Miss Universe Indonesia. Namun sampai saat ini belum mendapat jawaban.
Beberapa finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual saat kegiatan body checking pada 1 Agustus 2023 oleh event organizer (EO) acara tersebut.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.
Baca juga: Riwayat Singkat Lisensi Miss Universe Indonesia, Cuma Bertahan 6 Bulan