BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyetujui usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan kerja work from home (WFH).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem kerja work from office (WFO) dan WFH mulai September 2023.
Hal itu sebagai implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Langkah-langkah tentunya kan sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden. Saya kira tinggal aturan turunannya," ujar Tri saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Kualitas Udara Buruk, Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Terapkan WFH bagi ASN Selama 3 Bulan
Berkait ASN Pemkot Bekasi yang bekerja di Jakarta, Tri menyebut usulan itu sesuai di era serba digital yang memudahkan pekerja melaksanakan tugas di mana saja.
"Saya kira dengan zamannya yang sudah digitalisasi ini saya sangat setuju juga untuk kemudian tidak semua harus melakukan WFO (berada di kantor)," ujarnya.
Akan tetapi, Tri mengecualikan bagi pekerja yang memang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung.
"Kecuali kantor-kantor yang memang bersentuhan langsung dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat mereka harus tetap hadir," tutur dia.
Baca juga: Ada Wacana ASN WFH untuk Atasi Polusi, Wali Kota Tangsel: Kami Terapkan jika Dibutuhkan
Tri mengatakan, sejauh ini pihaknya belum berkoordinasi mengenai rencana tersebut dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Belum, saya kira itu didasari nanti secara teknis oleh LH kita dengan LH DKI Jakarta," tutur Tri.
Sebagai informasi, perusahaan swasta yang beroperasi di Jakarta, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hanya memberi imbauan untuk menerapkan sistem kerja hibrida seperti Pemprov DKI.
Untuk pegawai Pemprov DKI yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat, akan tetap WFO. Sedangkan sisanya bekerja dari rumah atau WFH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.