Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Mau WFH 3 Bulan, F-PDIP: Jangan Bunuh Ekonomi yang Mulai Tumbuh!

Kompas.com - 18/08/2023, 11:28 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang mulai bangkit usai dihantam pandemi Covid-19.

Hal ini dinyatakan PDI-P guna menanggapi rencana penerapan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama tiga bulan untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Gembong Warsono meminta Pemprov DKI agar tak membiarkan perekonomian layu lantaran penerapan WFH yang terlalu lama.

"Dalam konteks WFH, saya setuju, tapi perlu keseimbangan itu. Cari formulasinya agar terjadi keseimbangan," ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Heru Budi Rencanakan WFH 3 Bulan, F-PDIP: Enggak Kelamaan?

"Prinsipnya jangan WFH membunuh ekonomi yang sudah mulai tumbuh," lanjut dia.

Gembong menegaskan, Fraksi PDI-P DPRD DKI sejatinya menyetujui penerapan WFH untuk mengurai kemacetan.

Akan tetapi, kata dia, penerapan WFH selama tiga bulan untuk mengurangi kemacetan di ruas-ruas jalan DKI Jakarta terlalu lama.

"Tiga bulan? Enggak kelamaan kalau tiga bulan? Jangan tiga bulan lah," sebutnya.

Baca juga: Beda Tujuan Heru dengan DPRD DKI Terapkan WFH 50 Persen: Antara KTT ASEAN 2023 dan Polusi Udara

Gembong menambahkan, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah penyangga ketika hendak menerapkan WFH dengan tujuan mengurangi kemacetan.

Menurut dia, kemacetan tak akan terurai jika WFH hanya diterapkan di Ibu Kota saja.

"WFH juga enggak bisa hanya Jakarta tok, penyangga juga. Makanya perlu dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah," tegasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengaku hendak menerapkan WFH untuk mengurai kemacetan mulai September 2023.

"Ya, percontohan kami coba dulu mungkin (WFH) tiga bulan," ucap Heru, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Dipercepat, WFH bagi ASN Pemprov DKI Dimulai 21 Agustus 2023

"Iya (diterapkan mulai September 2023)," imbuhnya.

Ia menyebutkan, penerapan WFH bukan untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota, melainkan penanganan persoalan kemacetan Jakarta.

"Kan bukan memecahkan solusi polusi udara, (tetapi) mengurangi kemacetan," lanjut Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com