JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan yang tidak lolos uji emisi dilarang parkir di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mulai pekan ini.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengatasi masalah polusi di Ibu Kota.
Selain itu, kebijakan ini juga untuk mendorong masyarakat agar segera melakukan uji emisi kendaraannya.
"Orang yang masuk ke kantor DPRD harus uji emisi dulu, kalau enggak ya enggak boleh masuk baik motor atau mobil," ujar Prasetyo kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Ada Uji Emisi Gratis di KLHK Manggala Wanabakti, Antrean sampai Mengular
Menurut Prasetyo, larangan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi untuk berada di lingkungan Gedung DPRD DKI Jakarta sudah berlaku sejak Senin (21/8/2023).
Kebijakan ini menurut rencana bakal diterapkan oleh DPRD DKI Jakarta hingga akhir Oktober 2023.
"Jadi kalau mau masuk silakan, abis itu ada pamdal yang mengarahkan untuk masukan ke sini dulu (pemeriksaan), mobil ke sini (Lobby), motor ke bawah (dekat gerbang)," kata Prasetyo.
"Tadi saya sudah cek ya. Semua harus supaya benar-benar ya mengurangi polusi di Jakarta. Kalau enggak lolos enggak bisa masuk. Dia akan diminta keluar lagi," pungkasnya.
Sebagai informasi, kualitas udara di DKI Jakarta pada Rabu (23/8/2023) pagi masih masuk kategori tak sehat dengan posisi terburuk keempat di dunia.
Baca juga: Uji Coba 25 Agustus, Razia Emisi Kendaraan Bakal Digelar Sepekan Sekali
Dikutip dari laman IQAir pukul 06.00 WIB, US air quality index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Jakarta tercatat di angka 157.
Berdasarkan tingkat polusi, udara DKI Jakarta tergolong tidak sehat pada Rabu pagi ini.
Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5.
Konsentrasi tersebut 13,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.