JAKARTA, KOMPAS.com - Razia terhadap kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta bakal digelar paling sedikit satu pekan sekali.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan bahwa razia berkait aturan uji emisi ini akan digelar di beberapa titik tertentu.
"Ada beberapa tempat yang ramai. Jadi paling tidak minimal satu kali dalam satu minggu di beberapa lokasi dan wilayah," ujar Asep kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Dalam pelaksanaannya, kata Asep, penilangan bakal dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) dari unsur pemerintah daerah, dan TNI-Polri, dengan anggota sekitar 125 orang.
Baca juga: Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Mirip Razia oleh Polisi
Petugas gabungan itu akan memeriksa dan menilang pengendara yang kendaraannya belum atau tidak lolos uji emisi.
"Kami kerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, nanti itu sama lah mekanismenya kami nanti ada razia. Pemeriksaannya random," ungkap Asep.
Sebagai informasi, sanksi tilang ini bakal diuji coba mulai 25 Agustus 2023 dan efektif berlaku 1 September 2023.
Kebijakan ini diambil untuk mendorong masyarakat agar menguji emisi kendaraannya.
Uji emisi ini tengah digencarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara.
Diketahui asap kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Ibu Kota.
Baca juga: Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Mulai Diterapkan 25 Agustus 2023
Adapun kualitas udara di Ibu Kota masuk kategori buruk sejak beberapa hari terakhir.
Pagi tadi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor ketiga di dunia.
Dikutip dari laman IQAir, kualitas udara di Ibu Kota terpantau masih masuk kualitas tidak sehat.
Pada pukul 06.32 WIB, nilai indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat 163 dengan polutan utama PM 2.5.
Konsentrasi polutan tersebut 15,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.