Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas dan Jasa Raharja Tak Akan Santuni Korban Kecelakaan Lawan Arus di Lenteng Agung

Kompas.com - 23/08/2023, 15:34 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut tak akan ada jaminan santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan motor lawan arus dan menabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Firman mengatakan, kecelakaan ini disebabkan karena tidak taatnya pengendara motor soal aturan melawan arus.

"Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan," ujar Firman dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Kecelakaan 7 Motor Lawan Arus Vs Truk di Lenteng Agung, Jasa Raharja: Korban Tidak Layak Dapat Santunan

"Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas," tambah dia.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, merujuk pada UU No 34 tahun 1964 jo PP nomor 18 tahun 1965, apabila pengendara motor menjadi penyebab kecelakaan, Jasa Raharja tak akan menjamin korban.

"Bahwa bagi pengendara yang mengalami kecelakaan dan menjadi penyebab terjadinya tabrakan, maka Jasa Raharja tidak menjamin," kata Rivan.

Baca juga: Nasib 7 Pengendara Motor Lawan Arah di Lenteng Agung: Sudah Tertabrak Truk, Kena Tilang Pula

Rivan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib.

“Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang,” kata dia.

Sebelumnya, Tujuh pengendara motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya menerima ganjaran atas pelanggaran yang diperbuat.

Baca juga: Polisi Tilang Tujuh Pemotor yang Lawan Arah dan Tertabrak Truk di Lenteng Agung

Setelah menderita luka-luka akibat tertabrak truk bermuatan bata hebel, Selasa (22/8/2023) pagi, mereka juga ditilang oleh polisi.

Alasannya, tak lain karena berkendara di jalur yang tak semestinya.

Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.

"Iya, pasti (sanksi tilang). Kalau penilangan sudah pasti," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com