Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Satu Penganiaya Remaja di Tanjung Priok Ditangkap, Total Sudah 5 Diamankan

Kompas.com - 23/08/2023, 20:17 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku berinisial P (16) yang diduga menganiaya seorang remaja di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (23/8/2023).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra mengatakan, kini jumlah pelaku yang berhasil diamankan berjumlah lima orang dari tujuh pelaku yang memukul serta membacok AGR (14). Empat pelaku lainnya masing-masing berinisial MR (15), M (15), F (15), dan D (15).

"Semuanya (pelaku penganiayaan) tujuh, kemarin baru ketangkap empat. Hari ini tambah satu lagi jadi lima," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Remaja Dianiaya Remaja Lain di Tanjung Priok, Polisi Tangkap 4 Anak di Bawah Umur

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan serta celurit.

Sementara ini, dua pelaku yang tersisa masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Kata Alex, korban mengalami luka pada bagian punggung akibat dibacok.

"(Luka korban) di punggung, luka bacok. Karena si korban ini pakai baju tebal sehingga lukanya enggak begitu parah. (Korban) sudah pulang dari rumah sakit," jelas Alex.

Sebelumnya, Alex menyebut permasalahan penganiayaan itu dilataribelakangi saling ejek di media sosial.

Baca juga: Remaja Bacok Remaja Lain di Tanjung Priok, Bermula dari Saling Ejek di Medsos

"Salah satu pelaku yang bernisial F memberitahukan kalau dia mau ribut sama kelompoknya korban ini," ungkap Alex, Selasa (22/8/2023).

Alex berujar, para pelaku merupakan alumni SD Aljihat. Sedangkan korban bersekolah di SMP 129 Papanggo. Melalui media sosial, kelompok pelaku dan korban sepakat bertemu di Waduk Cincin, Papanggo untuk tawuran.

Korban dan temannya ASA (13), kemudian diajak bertemu oleh SR (13) ke depan sekolah Bent Three School. Setelah bertemu para pelaku, korban dibacok menggunakan celurit di punggung.

"MR membacokkan celurit ke punggung korban sebanyak dua kali," ungkap dia.

Baca juga: Polisi Buru 2 Remaja yang Aniaya Anak di Bawah Umur di Tanjung Priok

Pelaku M, F, dan D memukul korban dengan tangan kosong. Sementara pelaku lain berperan memukul korban, serta menyediakan celurit yang digunakan MR.

Kini, lima remaja itu telah ditahan di Mapolsek Tanjung Priok. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 1 Juncto Pasal 76 huruf C, Undang-Undang Nomor 35 tentang Perubahan atas Undang-Undnag Nomor 22 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya kami subsider lagi dengan Pasal 170 KUHP, ancaman hukumannya (penjara selama) lima tahun," jelas Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com