KOMPAS.com - Harga tiket kereta commuter line diatur sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 354 tahun 2020.
Dalam keputusan tersebut tarif KRL diatur sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya.
Untuk naik kereta, penumpang bisa menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) yang bisa dibeli di loket dan kartu uang elektronik lainnya seperti Brizz, E-money, Flazz, TapCash BNI, JakCard Bank DKI atau Gopay.
KMT dijual dengan harga Rp. 30.000 sudah termasuk saldo Rp. 10.000.
Baca juga: Penumpang KRL Diminta Pakai KMT untuk Hindari Antrean di Stasiun
Merangkum dari situs resmi commuter line, berikut ini tarif sejumlah rute yang berlaku juga untuk rute sebaliknya:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.