Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Bisa Cekal Selebgram Oklin Fia ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Kompas.com - 24/08/2023, 08:49 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan tidak bisa mencekal selebgram Oklin Fia agar tidak pergi ke luar negeri.

Sebab, saat ini status perempuan yang dilaporkan karena konten jilat es krim itu bukan tersangka.

“Untuk proses pencekalan baru bisa kami lakukan setelah terlapor sudah berubah status naik menjadi tersangka,” ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira saat dihubungi, Rabu (23/8/2023) malam.

Baca juga: Hari Ini, Polisi Periksa Selebgram Oklin Fia soal Kasus Konten Jilat Es Krim

Diaz mengatakan, ada sejumlah proses yang harus dilalui sebelum menaikkan status terlapor menjadi tersangka.

“Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu, karena sampai saat ini proses yang kami lakukan masih penyelidikan,” kata dia.

Untuk diketahui, Oklin Fia dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) gara-gara konten jilat es krim yang dibuatnya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.

PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.

Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Pelapor Minta Polisi Cekal Selebgram Oklin Fia ke Luar Negeri karena Takut Kabur

PB SEMMI juga meminta Polres Metro Jakarta Pusat mencekal Oklin Fia.

Sebab, Oklin Fia tak kunjung menunjukkan batang hidungnya sejak PB SEMMI meminta dia meminta maaf atas konten viral jilat es krim dengan gaya yang disebut tidak senonoh.

Teranyar, polisi menjadwalkan pemeriksaan Oklin Fia di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023) pukul 10.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com