JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian kecelakaan sebuah truk menabrak 7 peseda motor yang lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, jadi pertimbangan otoritas lalu-lintas untuk memasang CCTV di ruas jalan tersebut.
Pasalnya, ruas jalan tersebut menjadi area favorit bagi para pengemudi sepeda motor untuk melawan arah.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya bakal membahas rencana pemasangan CCTV untuk memantau lalu lintas di ruas Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Itu nanti kami koordinasikan dengan rekan-rekan Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Nantinya, CCTV yang terpasang juga dapat dipakai Kepolisian untuk melakukan tilang elektronik kepada pengendara yang melawan arus.
Namun, Syafrin belum dapat memastikan kapan pembahasan soal CCTV bersama Polda Metro Jaya akan dilakukan.
Baca juga: Dishub DKI dan Polda Metro Kaji Rencana Pasang CCTV di Jalan Lenteng Agung
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini petugas Dinas Perhubungan dan Kepolisian sudah berjaga di lokasi untuk serta menindak para pelanggar.
"Tetapi sejak kemarin teman-teman sudah ploting anggota di sana dan sudah ada penindakan. Hari ini pun laporan dari jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Selatan itu sudah ada beberapa yang kembali ditindak," kata Syafrin.
Untuk sementara, Polda Metro Jaya telah menempatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile di ruas Jalan Raya Lenteng Agung mengarah Depok.
"Sekarang sudah dipasang oleh teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya terkait dengan ETLE mobile," pungkas Syafrin.
Sementara itu, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan membuka kemungkinan untuk memasang ETLE statis di Jalan Raya Lenteng Agung.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat khususnya pengendara roda dua, masih nekat melawan arus di ketika jalan tak dijaga petugas.
Baca juga: Dishub DKI Imbau Warga Pakai Transportasi Umum Saat KTT ASEAN: Agar Tak Bikin Macet
"Itu (pemasangan ETLE statis) bisa saja dimungkinkan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu saat ditemui wartawan.
Bernard akan mengusulkan lebih dulu ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta perihal pengadaan barang tersebut.
"ETLE ini kan berhubungan dengan penindakan pelanggaran. Nah yang berwenang melakukan penindakan itu pihak kepolisian. Makanya kami mungkin akan mengusulkan lebih dulu ke Dinas Perhubungan, dalam hal ini Pemprov DKI," ungkap Bernard.