"Jadi nanti sifatnya berupa bantuan ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Sebab, pengadaan ETLE sebagian sudah dilakukan oleh kepolisian dan sebagian lagi sudah dibantu Pemprov DKI," lanjut dia.
Jasa Raharja memastikan untuk tidak memberikan santunan kepada 7 pemotor yang melawan arah dan tertabrak truk di Lenteng Agung karena jadi penyebab terjadinya kecelakaan
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan Polantas untuk memeroleh kepastian kronologi kecelakaan.
"Jika merujuk pada UU No 34/1964 jo PP no 18/1965, bagi pengemudi dan pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin (santunan)," kata Rivan Kamis (24/8/2023).
Selain kategori tersebut, kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja adalah korban kecelakaan tunggal dan korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api.
Di luar itu, korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan, seperti maling yang mengebut di jalan karena ingin kabur, atau korban kecelakaan yang terbukti mabuk, juga tidak akan diberikan santunan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, status sopir truk penabrak tujuh pengendara motor yang lawan arah di Lenteng Agung adalah korban.
Baca juga: 2 Pengendara Motor yang Diduga Pemicu Kecelakaan di Lenteng Agung Diperiksa Polisi
Pasalnya, sang sopir truk melajukan kendaraannya di jalan yang benar.
"Dilihat dari olah TKP-nya, sopir ini bisa dikatakan dia sebagai korban walaupun yang luka adalah pengendara (sepeda motor)," kata Latif, Rabu (23/8/2023).
Latif menegaskan, sopir truk adalah korban akibat kecerobohan pengendara sepeda motor yang nekat lawan arah.
Karena itu, tujuh pengendara motor yang tertabrak truk justru bisa dijadikan sebagai tersangka.
"Ya itulah, bisa jadi tersangkanya si korban ini. Karena dia yang menyebabkan (terjadinya kecelakaan). Harusnya tidak di situ jalurnya dia," ucap Latif.
"Sebetulnya korban ya sopir truk karena dia jadi susah, mobilnya rusak," sambung Latif.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo, Tria Sutrisna | Editor: Jessi Carina, Abdul Haris Maulana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.