JAKARTA, KOMPAS.com - Konten jilat es krim yang dibuat selebgram Oklin Fia berbuntut panjang.
Perempuan itu dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.
Laporan dibuat karena Oklin Fia dianggap melanggar asusila dan menodai agama.
Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Oklin Fia kemudian dipanggil Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023) untuk diperiksa.
Oklin pun tiba di kantor polisi sekitar pukul 12.30 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
Usai diperiksa selama kurang lebih lima jam dan dicecar 26 pertanyaan, Oklin yang masih berstatus saksi terlapor keluar dari ruang penyidik.
Dia langsung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
"Hari ini, saya atas nama Oklin, mencoba untuk memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," kata Oklin.
Oklin menyatakan, konten jilat es krim itu dia buat semata-mata untuk bersenang-senang. Dia mengaku tidak berniat untuk melecehkan ataupun merendahkan umat Islam.
Oklin bahkan mengaku sudah diajari menjadi seorang muslimah yang baik dan taat dengan menggunakan hijab sejak remaja.
Baca juga: Nonaktifkan Akun Sosmed Buntut Video Jilat Es Krim, Oklin Fia Tetap Mau Jadi Kreator Konten
Kini, Oklin merasa, konten jilat es krim yang dia buat itu memberinya pelajaran dan merupakan peringatan dari Allah.
"Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan tidak mengulangi perbuatan saya kembali. Alhamdulillah tanpa hentinya saya mensyukuri dan menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah untuk saya dapat kembali ke jalannya," tutur dia.
Sementara itu, kuasa hukum Oklin, yakni Budiansyah, mengatakan bahwa alasan konten jilat es krim yang akhirnya menimbulkan kontroversi itu dibuat hanya untuk lucu-lucuan.
"Sesuai tadi pemeriksaan, Oklin sudah menyatakan bahwa memang konten itu dibuat untuk sekadar happy-happy saja, lucu-lucuan saja," kata Budiansyah.