Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Korban "Tinder Swindler" Indonesia Tak Sadar Diperas Ratusan Juta | Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Diterapkan

Kompas.com - 26/08/2023, 05:00 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita seputar Jabodetabek mewarnai pemberitaan Kompas.com sepanjang Jumat (25/8/2023).

Artikel mengenai korban tinder swindler Indonesia tak sadar diperas ratusan juta menjadi berita terpopuler di kanal Megapolitan.

Selanjutnya, artikel tentang uji coba tilang uji emisi di Jakarta diterapkan banyak dibaca pembaca Kompas.com dan menjadi berita terpopuler lainnya.

Sementara itu, berita tentang rumah terbakar yang tewaskan pasutri di Depok diisi 13 anggota keluarga.

Baca juga: Kronologi Truk Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Gatot Subroto

Berikut ini adalah paparan dari tiga berita Populer Jabodetabek yang disebut di atas:

1. Saat korban tinder swindler Indonesia tak sadar diperas ratusan juta karena telanjur percaya

Seorang wanita berinisial IS mengalami kerugian Rp 900 juta setelah tertipu pria yang dikenalnya via aplikasi kencan.

Uangnya ludes setelah ikut berbisnis sebagai dropshipper di online shop bodong. Bisnis itu ditawarkan oleh pria yang mengaku bernama Kenneth.

"Saat pertama kali kenal di aplikasi Coffee Meets Bagel (CMB) Februari lalu, dia cukup sering menceritakan soal side job-nya sebagai dropshipper. Dia mengatakan bisa membeli sejumlah apartemen karena pekerjaan sampingannya itu," ujar IS saat ditemui di sebuah kedai kopi bilangan Jakarta Barat, Sabtu (15/7/2023).

Namun, selama tiga bulan menjalin hubungan pertemanan jarak jauh, Kenneth disebut tak pernah menawarkan side job tersebut kepada IS. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Siasat Penipu Tinder Swindler Indonesia Gaet Korban: Berperilaku Sopan dan Bikin Nyaman, lalu Lakukan Penipuan

2. Hari ini uji coba tilang uji emisi di Jakarta diterapkan, catat lokasi dan besaran dendanya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8/2023).

Penertiban tersebut mengacu ke Pasal 285 dan 286 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mekanisme penilangan yang dilakukan sama seperti penindakan pelanggaran lalu lintas pada umumnya.

Adapun kebijakan ini diambil untuk mendorong masyarakat agar menguji emisi kendaraannya dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara. Baca selengkapnya di sini.

3. Rumah terbakar yang tewaskan pasutri di Depok diisi 13 anggota keluarga

Baca juga: Nasib Tragis Pasutri Saat Kebakaran Rumah di Depok, Tewas Terbakar Sambil Berpelukan

Rumah di Jalan Dadap Raya, Sukmajaya, Depok, yang terbakar, pada Kamis (24/8/2023), diisi oleh 13 anggota keluarga.

Kebakaran ini menyebabkan dua anggota keluarga yang merupakan pasangan suami istri, AN (27) dan AY (25), meninggal dunia.

"Penghuni rumah tersebut sekitar 13 orang (termasuk AN dan AY)," ujar Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, melalui pesan singkat, Jumat (25/8/2023).

Menurut dia, 13 anggota keluarga itu dari empat kepala keluarga (KK). Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com