Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Akan Bertemu Kepala Daerah Kota Penyangga, Bahas Ganjil Genap 24 Jam untuk Atasi Polusi

Kompas.com - 26/08/2023, 17:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan bertemu dengan sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Jakarta, yakni Bekasi, Depok, dan Tangerang Raya pekan depan.

Pertemuan itu untuk membahas penerapan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap selama 24 jam di Jakarta dan kota-kota penyangga.

Tujuannya untuk mengatasi masalah polusi udara.

"Iya, sedang kami bahas minggu depan," ujar Heru Budi di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: Agar Efektif Tekan Polusi, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Harus Diikuti Daerah Penyangga

Heru menambahkan, usulan ganjil genap selama 24 jam masih dikaji dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya mengenai jumlah mobil yang dimiliki setiap warga.

"Kami pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan," ucap Heru.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah sebelumnya menilai, ganjil genap selama 24 jam untuk menekan polusi tak akan efektif jika hanya diterapkan di Jakarta.

Baca juga: Usulan Ganjil Genap 24 Jam Untuk Atasi Persoalan Polusi di Jakarta

Aturan itu dinilai efektif jika diterapkan secara serentak oleh wilayah penyangga Ibu Kota, yakni Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Tidak efektif karena pemberlakuannya hanya di Jakarta saja. Itu harusnya diberlakukan di wilayah penyangga, wajib," kata Trubus saat dihubungi, Sabtu.

Heru yang juga Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) disebut dapat melobi pejabat daerah untuk berkoordinasi terkait rencana penerapan ganjil genap.

"Iya, jadi Pak Pj tidak hanya duduk di Balai Kota, tapi minta pemerintah pusat agar ditemukan dengan kepala daerah kota penyangga. Ini sudah lama kami usulkan," kata Trubus.

 Baca juga: Munculnya Usulan agar Pemprov DKI Terapkan Aturan Ganjil Genap 24 Jam

Menurut Trubus, penerapan ganjil genap 24 jam itu yang hanya diberlakukan di Jakarta justru menambah jumlah kendaraan.

Masyarakat yang memiliki ekonomi baik lebih memilih membeli kendaraan lagi agar memiliki pelat nomor ganjil dan genap.

"Kalau ganjil genap (24 jam) itu masyarakat bisa mengakali dengan membeli kendaraan baru lagi," kata Trubus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com