Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal, Pesan Hotman Paris Soal Kasus Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing

Kompas.com - 27/08/2023, 06:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meninggal banyak dibaca pada Sabtu (27/8/2023).

Arist meinggal di di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (26/8/2023). Kabar meninggalnya Arist Merdeka Sirait dibenarkan oleh Staf Komnas PA, Raihanif Putra.

Berita tentang kasus pemasangan bendera merah putih di leher seekor anjing juga banyak dibaca. Dalam kasus ini, pengacara kondang Hotman Paris berpesan agar polisi berhati-hati.

Baca juga: Arist Merdeka Sirait di Mata Keluarga, Sosok yang Tetap Rayakan Hari Anak meski Sakit

Hotman Paris menilai penyidik Polres Bengkalis salah dalam penerapan hukum dalam kasus yang melibatkan Robert Herry Son (22).

Atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap bendera merah putih, Robert dipecat dari pekerjaannya sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau. Berikut paparannya:

1. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (26/8/2023).

Kabar meninggalnya Arist Merdeka Sirait dibenarkan oleh Staf Komnas PA, Raihanif Putra.

"Telah berpulang ke rumah Tuhan, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur jam 08.30 WIB," kata Raihanif, Sabtu. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Perjalanan Karier Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun

2. Pesan Hotman Paris untuk polisi soal kasus bendera merah putih

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyarankan agar kepolisian lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Pernyataan itu diungkapkan Hotman saat menerima Robert Herry Son (22), pria yang terjerat kasus dugaan menghina lambang negara karena aksinya memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing peliharaannya.

Hotman Paris menilai penyidik Polres Bengkalis salah dalam penerapan hukum dalam kasus Robert. Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga: Hotman Sebut Pemasang Bendera Merah Putih ke Anjing Sudah Berdamai, tapi SP3 Belum Terbit

3. Robert Herry dipecat usai terseret kasus pasang bendera di leher anjing

Tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih, Robert Herry Son (22), dipecat dari tempat kerja akibat perkara yang menjeratnya.

Robert diketahui awalnya menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau.

Hal tersebut terungkap saat Robert bersama Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona menemui pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023). Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga: Hotman Paris Sebut Ada Salah Penerapan Pasal di Kasus Pria Pasangkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com